DPW Pekat-IB Sumsel Ungkap Hasil Klarifikasi Polemik Pembangunan Rangka Baja di Sei Bayas

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 00:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, KOMPASLINK.com
DPW Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) Sumatera Selatan membeberkan hasil resmi rapat klarifikasi terkait polemik pembangunan rangka baja di kawasan Sei Bayas, Kelurahan 9 Ilir, Palembang. Penjelasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Pempek Flamboyant, Jalan Radial, Minggu (23/11/2025).

Ketua Tim Lembaga Bantuan dan Pengembangan Hukum (LBPH) DPW Pekat-IB Sumsel, Febriansyah, SH, mengatakan klarifikasi dilakukan setelah pihaknya melayangkan surat keberatan kepada pemilik lahan, Robby Hartono (Afat), pada 14 Oktober 2025. Menindaklanjuti surat tersebut, Tim LBPH kemudian menghadiri undangan tim kuasa hukum Afat pada 17 Oktober 2025 untuk melihat langsung status lahan dan dokumen perizinan.

“Dalam pertemuan itu, pihak Afat menunjukkan dokumen resmi terkait sertifikat, status lahan, dan izin pembangunan. Dari paparan tersebut diperjelas bahwa Blok G telah mengalami perubahan peruntukan dari RTH menjadi kawasan campuran RTH serta Perdagangan dan Jasa,” ujar Febriansyah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Febriansyah menjelaskan perubahan pemanfaatan ruang di kawasan tersebut terjadi melalui tiga regulasi daerah, yakni:

Perda Kota Palembang Nomor 7 Tahun 1999

Perda Nomor 11 Tahun 2007

Perda Nomor 9 Tahun 2011

Melalui serangkaian kebijakan itu, wilayah yang sebelumnya tercatat sebagai Blok G kemudian direstrukturisasi menjadi bagian dari Blok E, dengan peruntukan khusus sebagai area perdagangan dan jasa.

“Setelah menelaah data historis, sertifikat, serta prosedur Pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kami menilai seluruh proses perizinan telah sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh unsur teknis pemerintah daerah terlibat dalam penerbitan PBG, sehingga pembangunan rangka baja tersebut memiliki dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua DPW Pekat-IB Sumsel, Ir. Suparman Romans, menambahkan bahwa perubahan peruntukan kawasan Veteran–Rajawali telah melalui proses panjang sejak 1999. Saat itu dirinya menjabat ketua panitia khusus (Pansus) pembahasan alih fungsi RTH seluas 16,49 hektar.

“Kami melakukan survei lapangan dan dialog dengan berbagai OPD sebelum menyepakati sebagian area dapat dialihfungsikan untuk kepentingan ekonomi. Namun beberapa titik tetap dipertahankan sebagai RTH,” ujarnya.

Penataan kembali kawasan itu dilanjutkan melalui Perda 2007 dan 2011. Dalam pembaruan tata ruang tersebut, kawasan Sri Bayas–Sri Bendung mengalami restrukturisasi hingga Blok G dikonversi menjadi Blok E sebagai kawasan komersial.

Menurut Suparman, hingga pertengahan Oktober 2025 belum ada keberatan dari masyarakat. Respons penolakan baru muncul setelah sejumlah aktivis LSM dan ormas mulai menyuarakan kritik terkait pembangunan struktur baja di kawasan itu.

“Kami tidak ingin polemik berkembang menjadi spekulasi liar. Karena itu, seluruh dokumen yang diberikan pihak Afat telah kami telaah dan hari ini kami sampaikan hasilnya secara terbuka,” tegasnya.

DPW Pekat-IB Sumsel berharap klarifikasi tersebut dapat menghindarkan publik dari disinformasi mengenai legalitas pembangunan di Sei Bayas.

“Semua pihak harus mengedepankan informasi objektif yang bisa dipertanggungjawabkan. Ini penting untuk menjaga kondusivitas dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujar Suparman.

Berita Terkait

Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan untuk Tingkatkan Literasi
Semangat “Mens Sana in Corpore Sano”, Danrem 044/Gapo Ikuti Olahraga Bersama
Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Tiga TKP
Perkuat Harkamtibmas, Ditlantas Polda Sumsel Rangkul Ojol Palembang Lewat Nobar Piala Dunia dan Baksos
Polda Sumsel Gelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik 2026, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Kepercayaan Masyarakat
Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik, Kapolda Sumsel Pimpin Pembukaan Praops Senpi Musi 2026
PD IPI Sumsel Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi Pustakawan 2026, Diikuti Peserta dari Tiga Provinsi
Wali Kota Palembang Tinjau Langsung Keluhan Warga RT 05 Srimulya, Fokus pada Drainase dan Jalan Rusak

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:21

Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumut, Wabup Terima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:27

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tinjau Lokasi Penanaman Bawang Putih di Kecamatan Simanindo

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:29

Kunker ke Bona Pasogit, Bupati Vandiko Apresiasi Kepedulian KASAD Maruli Simanjuntak untuk Masyarakat Danau Toba

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:48

Tingkatkan Kualitas Layanan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur dan Persadin NTB Perkuat Koordinasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:57

TP – PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Lomba UP2K di Kecamatan Harian, Wabup Samosir Tekankah Kolaborasi dan Kreativitas dalam Pengembangan Produk Unggulan UP2K PKK Kab Samosir

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:17

1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026,Bupati Samosir: “Kami siap sukseskan kegiatan ini” 

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:37

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wabup Samosir Tekankan Pentingnya Data yang Berkualitas

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:34

Wisuda Pertama Pelepasan TKPaud Kasih Batumanumpak 

Berita Terbaru