Gerak Cepat Satreskrim Polres OKI Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kayuagung

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025 - 16:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompaslink.com|Kayu Agung, Sumatera Selatan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan di wilayah Kayuagung. Dua pelaku berinisial AN (25) dan LA (30) berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah peristiwa tragis yang menewaskan seorang pria bernama Yakup Saputra (24), warga Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 17.15 WIB di rumah korban. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa berawal dari pertengkaran antara korban dengan ibu kandung dan saudarinya yang merupakan istri pelaku AN. Mengetahui hal itu, pelaku datang ke rumah mertuanya dan membawa istri serta mertuanya ke Desa Serinanti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, pada sore harinya pelaku kembali ke rumah korban dan terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian leher, dada, lengan kiri, dan punggung. Meskipun sempat dibawa ke RSUD Kayuagung, nyawa korban tidak tertolong.

 

Mendapat laporan warga, tim gabungan Polres OKI segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Sekitar pukul 15.00 WIB pada Sabtu (1/11/2025), kedua pelaku berhasil ditangkap di Desa Serinanti tanpa perlawanan. Mereka langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati. Pelaku AN mengaku tersinggung karena sering dihina dan dimintai uang oleh korban, hingga akhirnya nekat melakukan aksi tersebut.

 

Kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi terhadap kesigapan personel dalam mengungkap kasus ini.

 

“Kami bergerak cepat begitu menerima informasi dari masyarakat. Kurang dari 24 jam, para pelaku berhasil diamankan. Ini merupakan komitmen Polres OKI untuk memberikan rasa aman, merespons cepat laporan masyarakat, serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan,” tegas Kapolres.

 

Beliau juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga stabilitas kamtibmas dan tidak bertindak main hakim sendiri.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan cara-cara damai dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Apabila terjadi persoalan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbau AKBP Eko Rubiyanto.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi terhadap respon cepat jajaran Polres OKI.

 

“Langkah cepat dan profesional yang dilakukan jajaran Polres OKI menunjukkan komitmen Polda Sumsel dalam mewujudkan keamanan dan keadilan bagi masyarakat. Kami juga mengingatkan seluruh warga agar tidak mudah terprovokasi dan selalu percaya pada proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Kombes Nandang.

 

Pengungkapan cepat kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumsel dan Polres OKI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

(Rudihartono.m)

Berita Terkait

Kapolres OKI Pimpin Langsung Pengamanan dan Pemulihan Situasi Kamtibmas di Lempuing
Polres OKI Resmikan Bedah Rumah Eks Napiter, Bukti Keberhasilan Program Deradikalisasi
Kapolres OKI Resmikan Jembatan Merah Putih, Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Konektivitas Desa
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan yang Menewaskan Remaja di Mesuji
Polres OKI dan Sat Brimob Polda Sumsel Bergotong Royong Perbaiki Jembatan Vital di Pampangan Demi Konektivitas Masyarakat
Sinergi Antisipasi Karhutla, Polres Ogan Komering Ilir Salurkan Bantuan Sosial di Aliran Sungai Lempuing
TMMD Ke-128 Tuntas, Manunggal Membangun Negeri dari Desa
Tim Wasev Tinjau Langsung Program TMMD Ke-128 di Ogan Komering Ilir

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:55

Kapolsek Keluang Bersama Brimob dan PT Hindoli Intensifkan Imbauan Penertiban Aktivitas Illegal Drilling di Lahan HGU

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:44

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Muba Ringankan Beban Keluarga Anak Penderita Hidrosefalus

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17

Jumat Barokah, Bhabinkamtibmas Desa Dawas Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Tuna Netra

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:28

Polisi Ungkap Kronologi Perkelahian Berdarah di Lumba Jaya, Keluarga Sepakat Berdamai

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:29

Bhabinkamtibmas Desa Sido Rejo Hadiri Apel Satkamling, Dorong Peran Aktif Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 7 April 2026 - 22:42

Unit II Satresnarkoba Polres MUBA Ringkus Pengedar Sabu di Sekayu, Upaya Kabur Berujung Penangkapan

Jumat, 3 April 2026 - 06:22

Danrem 044/Gapo : Tanam Padi adalah Tanam Harapan untuk Kedaulatan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 18:49

Tim Gabungan Polda Sumsel Selidiki Kebakaran 11 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Berita Terbaru