Gerak Cepat Satreskrim Polres OKI Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kayuagung

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025 - 16:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompaslink.com|Kayu Agung, Sumatera Selatan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan di wilayah Kayuagung. Dua pelaku berinisial AN (25) dan LA (30) berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah peristiwa tragis yang menewaskan seorang pria bernama Yakup Saputra (24), warga Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 17.15 WIB di rumah korban. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa berawal dari pertengkaran antara korban dengan ibu kandung dan saudarinya yang merupakan istri pelaku AN. Mengetahui hal itu, pelaku datang ke rumah mertuanya dan membawa istri serta mertuanya ke Desa Serinanti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, pada sore harinya pelaku kembali ke rumah korban dan terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian leher, dada, lengan kiri, dan punggung. Meskipun sempat dibawa ke RSUD Kayuagung, nyawa korban tidak tertolong.

 

Mendapat laporan warga, tim gabungan Polres OKI segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Sekitar pukul 15.00 WIB pada Sabtu (1/11/2025), kedua pelaku berhasil ditangkap di Desa Serinanti tanpa perlawanan. Mereka langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati. Pelaku AN mengaku tersinggung karena sering dihina dan dimintai uang oleh korban, hingga akhirnya nekat melakukan aksi tersebut.

 

Kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi terhadap kesigapan personel dalam mengungkap kasus ini.

 

“Kami bergerak cepat begitu menerima informasi dari masyarakat. Kurang dari 24 jam, para pelaku berhasil diamankan. Ini merupakan komitmen Polres OKI untuk memberikan rasa aman, merespons cepat laporan masyarakat, serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan,” tegas Kapolres.

 

Beliau juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga stabilitas kamtibmas dan tidak bertindak main hakim sendiri.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan cara-cara damai dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Apabila terjadi persoalan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbau AKBP Eko Rubiyanto.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi terhadap respon cepat jajaran Polres OKI.

 

“Langkah cepat dan profesional yang dilakukan jajaran Polres OKI menunjukkan komitmen Polda Sumsel dalam mewujudkan keamanan dan keadilan bagi masyarakat. Kami juga mengingatkan seluruh warga agar tidak mudah terprovokasi dan selalu percaya pada proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Kombes Nandang.

 

Pengungkapan cepat kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumsel dan Polres OKI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

(Rudihartono.m)

Berita Terkait

Optimalkan X-Fire dan Drone Udara, Polda Sumsel Bersama SLOG Polri Padamkan Karhutla di OKI
Satgas Karhutla Polda Sumsel Perketat Patroli dan Pengawasan Titik Rawan di OKI
Cegah Karhutla Meluas, Polres OKI Perkuat Patroli dan Respons Pemadaman
11 Personel BKO Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Tulung Selapan
AKBP Agung Adhitya Prananta Resmi Emban Amanah Sebagai Kapolres OKI
Pantau Titik Api dari Udara, Polda Sumsel Perkuat Pemadaman Karhutla di OKI
Danrem 044/Gapo Cek Posko Karhutla, Pastikan Kesiapan Pasukan Hadapi Titik Api
Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi, Santuni 100 Anak Yatim

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru