Palembang,-kompaslink.com| Warga Palembang dibuat geram dengan munculnya papan iklan minuman beralkohol yang dianggap tak beretika. Pasalnya, iklan produk beralkohol 4,7 persen itu berdiri hanya beberapa meter dari SD Negeri 160 Palembang dan sebuah musala di kawasan padat penduduk.
Warga pun sontak memprotes. Mereka menilai penempatan iklan miras di dekat lingkungan pendidikan dan tempat ibadah adalah bentuk kelalaian yang tak bisa ditolerir.
“Ini jelas melukai moral masyarakat, khususnya umat Islam. Kami bukan anti iklan, tapi jangan di tempat seperti ini! Sekolah dan musala itu sangat tidak pantas,” tegas RO, warga sekitar, Kamis (9/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
RO menambahkan, dirinya dan warga lain sudah lama mengamati papan iklan tersebut. Mereka khawatir dampaknya bagi anak-anak sekolah yang setiap hari melewati lokasi itu.
“Anak-anak belajar akhlak, tapi malah disuguhi iklan miras. Kalau dibiarkan, siapa yang mau tanggung jawab?” ujarnya dengan nada tinggi.
Warga mendesak Pemkot Palembang, melalui Dinas Perizinan dan Satpol PP, untuk segera turun tangan memeriksa izin pemasangan reklame tersebut.
“Kami minta Pemkot menertibkan atau memanggil pihak pemasang iklan. Jika tak sesuai aturan, cabut saja izinnya!” pinta RO.
Dari pantauan di lapangan, posisi papan iklan tersebut diduga melanggar aturan tata letak reklame yang mengatur jarak aman dari lembaga pendidikan dan tempat ibadah. Promosi produk beralkohol di ruang publik juga berpotensi menabrak norma sosial dan nilai religius masyarakat Palembang.
“Kalau Pemkot Palembang diam saja, sama saja membiarkan hal ini terus terjadi. Kami tak ingin kota ini kehilangan identitas moralnya hanya karena pengawasan yang lalai,” pungkas RO dengan nada kecewa.
Kini, sorotan publik tertuju pada Pemkot Palembang. Masyarakat menanti langkah tegas untuk menertibkan atau memanggil pihak yang bertanggung jawab atas iklan tersebut, sebelum amarah warga meluas.
(Tim Fantastic4Four)











