Tok!, Hakim Pengadilan Militer Jatuhkan Vonis Hukuman Mati kepada Kopda Bazarsah, Buntut Tembak Mati 3 Polisi

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-kompaslink.com| Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Kopda Bazarsah dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi Polsek Negara Batin Lampung.

Vonis ini bacakan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025).

Majelis hakim juga memberikan hukuman tambahan berupa pemecatan Kopda Bazarsah dari dinas TNI. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vonis ini adalah buntut dari tindakan Kopda Bazarsah yang menewaskan Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, dan dua anggotanya, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M Ghalib Surya Ganta saat penggerebekan sabung ayam ilegal di Way Kanan, Lampung pada 17 Maret 2025. 

Mengadili terdakwa dengan menjatuhkan pidana mati dan dipecat dari dinas militer,” ujar hakim dalam persidangan.

Meski dijatuhi hukuman mati, hakim tak sependapat bahwa perbuatan Kopda Bazarsah termasuk dalam tindakan pembunuhan berencana.

Namun selain penembakan, hakim juga menyatakan Kopda Bazarsah bersalah terkait kepemilikan senjata ilegal dan membuka judi sabung ayam dan dadu kuncang (koprok). 

Sementara itu, mendengar vonis mati yang dijatuhkan terhadap Kopda Bazarsah langsung disambut tangis histeris keluarga korban.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Polda Sumsel Instruksikan Penyidik Bergerak Sejak Awal
Tanamkan Cinta Sejak Dini, RA Baitul Hannan Deklarasikan Implementasi KBC
Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI
Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang
Polda Sumsel Gandeng Peserta Didik STIK Edukasi 2.415 Warga Cegah Karhutla
Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi
Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla
Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 01:19

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Polda Sumsel Instruksikan Penyidik Bergerak Sejak Awal

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:47

Polda Sumsel Gandeng Peserta Didik STIK Edukasi 2.415 Warga Cegah Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Berita Terbaru