Polres Lampung Timur Amankan 2 Orang Tersangka Penyalahguna Narkotika

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR -kompaslink.com| Jajaran Kepolisian, terus berupaya Memberantas Penyalahgunaan Narkotika, yang banyak menyasar dikalangan remaja, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Narkoba AKP Timor beserta Kanit Opsnal Ipda Rizki, pada Senin (14/7/2025), menjelaskan bahwa inisial kedua tersangka adalah GH (28) Desa Labuhan Maringgai kec.Labuhan Maringgai Kab.Lampung Timur dan H (30) Seorang Warga Desa Ruguk Kec. Ketapang Kab.Lampung Selatan.

Pihak Kepolisian menyampaikan bahwa para tersangka tersebut, ditangkap oleh Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, Pada hari Jumat tanggal 11 Juli 2025 pukul 13.00 Wib, di Desa Labuhan Maringgai Kec.Labuhan Maringgai Kab. Lampung Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kedua tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain : 4 (empat) bungkus plastic klip bening yang berisi kristal-kristal warna putih yang diduga Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 13.67 gr, 1 (satu) bungkus kosong plastic klip bening yang didalamnya berisi 6 (enam) plastik klip kosong, 1 (satu) bungkus kotak rokok surya, 1 (satu) buah dompet kecil warna kuning, 1 (satu) unit HP Merk VIVO Y 21 warna biru dan 1 (satu) buah alat hisap bong.

Saat ini kedua tersangka berikut barang buktinya, telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 114 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polres Pesawaran Gelar Doa Bersama Serentak, Perkuat Iman dan Semangat Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Jaga Kondusifitas Pasca PSU, Bhabinkamtibmas Polres Pesawaran Gencarkan “Cooling System”
Polres Pesawaran Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas di Pagi Hari
Jaga Kondusifitas Pasca PSU, Bhabinkamtibmas Polres Pesawaran Gencarkan “Cooling System”
Kapolres Pesawaran Dampingi Dirpamobvit Polda Lampung Laksanakan Risk Assessment Objek Vital Hotel Emersia Jelang PSU 2025
Tragis! Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang
Pentingnya Edukasi Sejak Dini, Polres Pesawaran Terima Kunjungan TK Darussalam Al-Rizky dalam Program Polisi Sahabat Anak
Polri Presisi Hadir di Tengah Masyarakat: Patroli Dialogis dan Hunting Antisipasi C3 di Wilayah Hukum Polsek Gedong Tataan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:27

Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:23

Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf se-Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:20

Kantor Pertanahan Purbalingga Gelar Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang Permohonan HGB di Desa Kebutuh

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:18

Kegiatan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah di Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 12:49

Bangun Pati Kembali, Warga & Keluarga Mendoakan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Bebas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Senin, 15 Juni 2026 - 12:27

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Berita Terbaru