Press Release Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Premanisme Terhadap Pejabat Bawaslu

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompaslink.com|Polres Empat Lawang Polda Sumsel
Press Release Ungkap Kasus Satreskrim Polres Empat Lawang Tindak Pidana Pemerasan sebagaimana di maksud dalam pasal 368 Jo 55 dan Pasal 212 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara. Pada Hari Kamis 10 Juli 2025 bertempat di Mapolres Empat Lawang.

Dengan modus mengancam untuk melaporkan dan memberitakan perekayasaan SPJ dan penggunaan dana hibah pada anggaran keuangan Kantor Bawaslu Kabupaten Empat Lawang.

Waktu dan tempat kejadian perkara pada hari Rabu 09 Juli 2025, sekira pukul 17.00 wib, bertempat di tokoh manisan yang berada di depan RS Umum Empat Lawang Jalan H. Noerdin Panji yang beralamatkan di Desa Terusan Lama Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang. Dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP / B – 112 / VII / 2025 / SPKT / Polres Empat Lawang / Polda Sumsel, tanggal 9 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satreskrim Polres Empat Lawang berhasil mengungkap tindak pidana pemerasan dengan modus premanisme Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Empat Lawang dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat dari segala bentuk tindak kriminalitas, terutama aksi premanisme yang meresahkan.

Kronologis kejadian bermula pada hari sabtu tanggal 28 juni 2025 sekira pukul 12.41 pelapor bernama Aldiwan (Selaku koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten Empat Lawang) mendapatkan chat wa yang mengaku sdr. Zarkasih yang merupakan ketua ormas grib jaya cabang kabupaten empat lawang pada waktu itu terlapor ingin mengkonfirmasi terkait adanya dugaan perekayasaan SPJ dan Penggunaan Dana Hibah pada anggaran Keuangan Bawaslu Kabupaten Empat Lawang.

Setelah Anggota Satreskrim Polres Empat Lawang menerima laporan dari saudara Aldiwan Kasat Reskrim IPTU ADAM RAHMAN, S.Tr.K. segera melakukan penangkapan terhadap telapor dalam bentuk Operasi Tertangkap Tangan ( OTT ) yang berlokasikan depan RS tepat nya diwarung makan, pada saat dilakukan penangkapan salah satu tersangka melarikan diri menggunakan kendaraan arah pendopo, setelah itu kasat reskrim menghubungi Kapolsek Pendopo agar supaya Polsek Pendopo dapat membantu penghadangan terhadap tersangka yang melarikan diri.

Pada saat anggota polsek pendopo melakukan penghadangan ada upaya perlawanan dari tersangka dengan cara menabrak kendaraan anggota polsek pendopo sehingga perlu nya diambil tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka tersebut.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim IPTU ADAM RAHMAN, S.Tr.K. dan didampingi PJU Polres Empat Lawang menyampaikan Press Release bahwa tersangka melakukan pemerasan terhadap pelapor.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu keamanan masyarakat. Tindakan tegas akan kami ambil untuk memberikan efek jera dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Empat Lawang,” tegas Kasat Reskrim.

Barang Bukti yang diamankan berupa Uang sejumlah RP. 25.000.000, 1 Buah tas sandang bewarna hitam merk tommy hilffiger, 1 tas selempang bewarna coklat merk polo amstar, 1 buah tanda pengenal wartawan dan lsm a.n dapis, 1 unit mobil avanza bewarna silver dengan nopol : BG 1939 ZK, 1 buah Handphone merk Infinix Hot9.
Saat ini tersangka berhasil di amankan a.n Dapis (45) Pekerjaan petani, alamat Bandar Aji Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang dan David Andores (38) Pekerjaaan Petani, alamat Bandar Aji Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Empat Lawang menegaskan kembali komitmennya untuk memberantas aksi-aksi premanisme dan tindak kejahatan lainnya demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Di Tengah Hujan Lebat, Polsek Muara Pinang Tetap Layani Pengantaran Jenazah
Dukung Tagline Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Muara Pinang Antar Jenazah Warga Secara Gratis
Hadir di Tengah Masyarakat, Si Baja Polsek Muara Pinang Kawal Pengantaran Jenazah hingga Pemakaman
Kapolres Empat Lawang Datangi Rumah Warga, Ajak Cegah Karhutla
Kabur ke Jambi, TerdugaTersangka Pencurian Perusahaan di Empat Lawang Ditangkap
Polda Sumsel Perkuat Pengawasan Internal Melalui Tindakan Tegas PTDH Personel Bermasalah
Mobil Patroli Jadi Kendaraan Antar Jenazah, Kepedulian Polri Hadir di Tengah Duka Warga
Konferensi Pers di Empat Lawang, Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 200 Kilogram Ganja

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 01:47

PAD Alat Berat Capai 70%, Penggunaan Diutamakan Untuk Bantuan

Kamis, 5 November 2026 - 09:46

Belum Kantongi PBG, Pemkab Samosir Hentikan Sementara Operasional Empat Bangunan Usaha

Rabu, 4 November 2026 - 17:26

Program Pembebasan Denda Administrasi PBB-P2 Berakhir, Dispenda Hasilkan Rp. 432 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 03:55

Bupati Samosir Dorong Percepatan SMA Plus Santo Mikael, Penerimaan Siswa Baru Dimulai Tahun 2027

Rabu, 4 November 2026 - 03:49

Tekan Inflasi Jelang Nataru, Pemkab Toba Salurkan 2,2 Ton Benih Bawang Merah

Selasa, 3 November 2026 - 00:27

Lomba Menulis Aksara Batak, Melestarikan dan Menjaga Warisan Leluhur

Selasa, 3 November 2026 - 00:25

Wabup Toba Tinjau Pantai Pasir Putih Parparean, Dorong Penataan dan Pengembangan Wisata

Senin, 2 November 2026 - 04:30

Wabup Toba Tekankan Pentingnya Kenyamanan dan Keamanan Lingkungan Kerja

Berita Terbaru