Musnahkan Senpira, Kapolda Akui Masih Ada Masyarakat Sumsel yang Menyimpan Senpira Alasan Melindungi Diri dari Hewan Buas

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-kompaslink.com|
Polda Sumsel memusnahkan sebanyak 614 pucuk senjata api rakitan laras panjang dan pendek hasil Operasi Senpi Musi Tahun 2024 dan 2025 serta serahan masyarakat.

Pemusnahan dilaksanakan dilapangan tembak Hasti Guna Mako Brimob Polda Sumsel dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Kamis (3/7/2025).

Senpira ini dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi mengatakan ungkap kasus operasi senpi Musi di Sumsel mengalami peningkatan dari tahun 2024 ke tahun 2025 sebesar 10 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama operasi senpi Musi 2025 Polda Sumsel berhasil mengamankan 32 orang dari 31 kasus yang diungkap,”kata Andi Rian kepada wartawan usai pemusnahan.

Di tahun 2024 Polda Sumsel mengamankan 262 pucuk senjata api rakitan diantaranya 169 pucuk laras panjang dan 93 laras pendek.

Terjadi peningkatan di tahun 2025 yakni sebanyak 302 pucuk senpira, 154 pucuk laras panjang dan 148 pucuk laras pendek.

Selain penegakan hukum ada juga senpira yang secara sukarela diserahkan masyarakat secara langsung kepada aparat kepolisian.

“Alhamdulillah secara hasil di tahun 2025 terjadi peningkatan baik dari operasi, ungkap kasus, dan penerimaan serahan masyarakat ini sebagai bukti ada peningkatan kesadaran masyarakat dan komunikasi intensif personel Polda Sumsel,”ungkap Andi Rian.

Diakui mantan Andi di Sumsel masih ada tempat yang meproduksi senjata api rakitan diperbatasan provinsi Sumsel tepatnya di Kabupaten OKI.

“Secara umum masih banyak di daerah, lebih ke perbatasan antar provinsi tempat produksinya ada. Di sekitar Kabupaten OKI salah satunya, saya sudah perintahkan Kapolres untuk lakukan upaya penindakan, tapi ternyata kecenderungan masyarakat lebih kepada menyerahkan, kita tidak jadi (penindakan),” katanya.

Salah satu alasan masyarakat masih menyimpan maupun memiliki senpira untuk melindungan diri dari hewan buas.

“Alasan ini tidak bisa dibenarkan karena buka hewan liar yang masuk ke permukiman justru manusia lah yang mengganggu habitat mereka,”jelasnya.

“Bukan gajah, harimau atau babi yang masuk wilayah mereka (masyarakat) justru manusia lah yang masuk ke habitat mereka. Hewan liar hanya mau mempertahankan tempat tinggal mereka,” tandasnya. (Rudihartono.m)

Berita Terkait

Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar 
Ketum GPP PT PGRI Sumsel, gandeng Ketum Harimau Sumatera Bersatu dan Ketum GAASS segel kantor yang digunakan BPH, Klaim Selamatkan Asat Yayasan
Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan untuk Tingkatkan Literasi
Semangat “Mens Sana in Corpore Sano”, Danrem 044/Gapo Ikuti Olahraga Bersama
Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Tiga TKP
Perkuat Harkamtibmas, Ditlantas Polda Sumsel Rangkul Ojol Palembang Lewat Nobar Piala Dunia dan Baksos
Polda Sumsel Gelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik 2026, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Kepercayaan Masyarakat
Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik, Kapolda Sumsel Pimpin Pembukaan Praops Senpi Musi 2026

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:27

Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:23

Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf se-Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:20

Kantor Pertanahan Purbalingga Gelar Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang Permohonan HGB di Desa Kebutuh

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:18

Kegiatan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah di Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 12:49

Bangun Pati Kembali, Warga & Keluarga Mendoakan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Bebas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Senin, 15 Juni 2026 - 12:27

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Berita Terbaru