Polres Empat Lawang Ungkap Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Kecamatan Paiker

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 02:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang,-kompaslink.com|
Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api tanpa izin di wilayah hukum Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang, dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025.

Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu, 25 Juni 2025, sekira pukul 01.30 WIB, bertempat di sebuah pondok milik warga di Talang Mulak, Desa Talang Padang, Kecamatan Paiker. Berdasarkan hasil pendalaman informasi dari tim Intelkam, Sat Reskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Adam Rahman, S.Tr.K bersama Kanit Pidum Ipda Marwan Syarif, Kanit Pidkor Iptu Adien Riyanto dan anggota Unit Pidum melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver lengkap dengan 4 (empat) butir amunisi, yang diselipkan pelaku di bagian perut. Pelaku yang diketahui bernama Dedi Irawan (38), seorang petani asal Dusun Keban Jati, Kecamatan Paiker, mengakui bahwa senjata tersebut adalah miliknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti berupa senjata api dan amunisi langsung diamankan untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas kepemilikan senjata api ilegal ini, pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Polres Empat Lawang terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, khususnya dalam rangkaian Operasi Senpi Musi 2025 yang digelar guna menekan peredaran senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan Terkhusus di Wilkum Polres Empat Lawang.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Mobil Patroli Jadi Kendaraan Antar Jenazah, Kepedulian Polri Hadir di Tengah Duka Warga
Konferensi Pers di Empat Lawang, Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 200 Kilogram Ganja
Razia Rutin Sel Tahanan, Polres Empat Lawang Sita Sejumlah Barang Terlarang
Panen Jagung di Talang Padang Berlangsung Sukses, Polsek Paiker Dukung Ketahanan Pangan
Kapolres Empat Lawang Pimpin Upacara PTDH Dua Personel di Lapangan Mapolres
Satreskrim Polres Empat Lawang Ungkap Dugaan Penimbunan dan Pengoplosan BBM Bersubsidi
Problem Solving Polsek Pasemah Air Keruh, Dua Pihak Sepakat Berdamai
Tim ELANG Polres Empat Lawang Amankan Tersangka Penghalang Penggerebekan Ladang Ganja

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:06

Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:04

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:02

Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:00

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:27

Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:23

Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf se-Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:20

Kantor Pertanahan Purbalingga Gelar Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang Permohonan HGB di Desa Kebutuh

Berita Terbaru

Uncategorized

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Jun 2026 - 02:04