Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Minyak Mentah di Jalur Trunk Line Pertamina

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 00:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompaslink.com|Indralaya,10Juni 2025-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di jalur Trunk Line milik PT. Pertamina EP Zona 4 Prabumulih Field. Aksi pencurian tersebut berlangsung pada Senin dini hari, 9 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Kasus ini terungkap berkat laporan dari pihak keamanan yang mencurigai aktivitas tidak biasa di jalur pipa. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa pipa milik Pertamina telah dirusak dan minyak mentah sebanyak 50,32 barel senilai sekitar Rp 51 juta telah dicuri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP M. Ilham, S.I.K., M.M., bersama Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, S.E., dan Tim Resmob segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 01.50 WIB, tim berhasil mengamankan tiga tersangka di Desa Paya Kabung Kecamatan Indralaya Utara Kab. Oi yang diduga kuat terlibat dalam pencurian minyak tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka yakni (Inisial)
Sm (44), warga Kabupaten Banyuasin,

Bd (42), warga Kabupaten PALI,

Ak Saputra (33), warga Kota Palembang.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa:

Satu unit truk Mitsubishi warna merah dengan tangki modifikasi berkapasitas sekitar 8 ton berisi minyak mentah hasil curian,

Tiga bilah pipa besi sepanjang masing-masing 10 meter,

Satu bilah selang sepanjang kurang lebih 15 meter.

Beberapa pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke arah hutan saat penggerebekan berlangsung, dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B / 221 / VI / 2025 / Sumsel / RES OI / SPKT tanggal 09 Juni 2025, dengan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP M. Ilham menyampaikan bahwa proses penyidikan terus dilakukan dengan memeriksa para tersangka, saksi-saksi, dan melengkapi administrasi penyidikan.

“Kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di wilayah mereka,” ujar AKP M. Ilham.
(Humas res oi)

Editor:Red

Berita Terkait

Kapolsek Indralaya Hadiri Peletakan Batu Pertama Program Rumah Layak Huni Kolaborasi Polres Ogan Ilir dan Baznas
Polsek Indralaya Berikan Santunan dan Sampaikan Imbauan Kepada Keluarga Korban Penganiayaan yang Meninggal Dunia
Polsek Indralaya Amankan Kegiatan Wisata Air Speed Boat di Hari Raya Idul Adha 1446 H
Sat Binmas Polres Ogan Ilir Gelar FGD Bersama Purnawirawan dan Warakawuri, Bahas Isu Kamtibmas dan Serahkan Bantuan Sosial
Operasi Sikat Musi 2025, Sat Reserse Polres Ogan Ilir Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat dan Sita 1 Pucuk Air Softgun Jenis Bareta M84
Polsek Indralaya Bagikan Takjil Gratis untuk Pengendara yang Melintas di Depan Mako Polsek
Personil Polsek Indralaya Dampingi dan Lakukan Monitoring Pembagian Paket Makanan Bergizi di SMPN 1 Indralaya
Bhabinkamtibmas Polsek Indralaya Lakukan Monitoring Ternak Bebek dan Ikan Lele di Desa Sudi Mampir,Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:44

Pemkab Samosir dan Kejari Samosir Perpanjang Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:08

Terima Hibah Aset 22,8 Miliar dari Kementerian PU, Bupati Samosir Perkuat Fondasi Pariwisata dan Lingkungan Berkelanjutan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:51

Ribuan Penonton Padati Konser Penutup Trail of The Kings 2026, Bupati Samosir Apresiasi Dukungan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 15:45

Juara TOTK 2026 Naik Podium, Bupati Samosir bersama Sekdaprovsu Serahkan Hadiah

Senin, 15 Juni 2026 - 14:33

‎Polri Peduli: Kapolsek Banyuasin II Serahkan Bantuan Peti Jenazah untuk Warga Kurang Mampu.

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:21

Pastikan Pelayanan Prima untuk Ribuan Pelari dan Wisatawan, Bupati Vandiko Tinjau UMKM TOTK 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:18

Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Samosir Lepas Peserta Lomba 100K Trail of The Kings 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:16

Runner 60K dan 28K Resmi Dilepas, Ratusan Pelari Mancanegara Bersiap Taklukkan Jalur Ekstrem di Samosir

Berita Terbaru

Banyuasin

‎Polisi vs Warga Adu Gaplek di Mapolsek Banyuasin II.

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:16