Operasi Sikat Musi I Tahun 2025, Polsek Lubuk Linggau Utara I Tangkap Tangan Pelaku Pemalakan Sopir Truk Yang Melintas

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuklinggau –kompaslink.com| Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Sikat Musi I Tahun 2025, Polsek Lubuk Linggau Utara I Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan melaksanakan razia terhadap aksi premanisme yang meresahkan para sopir truk yang melintas di wilayah hukum Polsek Lubuk Linggau Utara, Jumat (16/5/2025) malam.

 

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Linggau Utara I KOMPOL DENHAR, didampingi Kanit Reskrim IPDA Beni beserta personel unit reskrim lainnya. Razia dilaksanakan secara menyasar lokasi-lokasi rawan, khususnya area lalu lintas truk di sekitar Simpang GOR Petanang, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial D (28), warga Kelurahan Sumber Agung I, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau. Tersangka tertangkap tangan saat melakukan pemalakan terhadap sopir truk yang tengah melintas di lokasi tersebut, tepat pada pukul 22.00 WIB.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) dalam bentuk lima lembar pecahan uang Rp 5.000,-, yang diduga kuat hasil dari aksi premanisme terhadap pengemudi truk.

 

Kapolsek Lubuk Linggau Utara I KOMPOL DENHAR menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para pengemudi angkutan barang, dari segala bentuk tindakan premanisme, pemalakan, maupun pungutan liar.

 

“Penindakan terhadap aksi premanisme ini akan terus kami gencarkan sebagai bentuk nyata dari pelayanan Polri terhadap masyarakat, terutama dalam mendukung kelancaran distribusi logistik di wilayah hukum kami,” tegas KOMPOL DENHAR.

 

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Lubuk Linggau Utara I untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

( Juhardi )

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru