Awak Media Soroti Bendera kondisi robek Berkibar di Puskesmas Muara Burnai II Lempuing OKI

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI (Sumsel)kompaslink.com|
14 Mei 2025 Pengibaran Bendera Merah Putih dalam kondisi robek di halaman Kantor Dinas Puskesmas Desa Muara Burnai II Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan

Menuai Kecaman dari Awak Media Keras dari Publik, Awak Media sebagai kontrol sosial Pemerhati kebijakan Publik Menyebut Insiden ini sebagai bentuk kelalaian yang serius sekaligus Pelanggaran terhadap Undang Undang.

“ini bukan sekedar soal etika atau kesalahan teknis, ini sudah masuk kategori Pelanggaran Hukum dan bentuk Penghinaan terhadap simbol Negara,”ujar narasumber Rabu (14/5)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia merujuk pada Undang Undang no 24 tahun 2009, yang secara tegas melarang pengibaran Bendera Negara dalam bentuk keadaan rusak, robek,luntur, kusut, atau kusam, dalam pasal 24 huruf c, ketentuan tersebut dinyatakan jelas, dan pelanggarannya dapat dikenakan sanksi sebagaimana di atur dalam pasal 66 dan 68.

Lebih jauh awak media menilai bahwa sebagai instansi Pemerintahan Dinas Puskesmas Muara Burnai II yang semestinya menjadi Contoh dalam menjaga kehormatan Negara, menurutnya. Membiarkan Bendera dalam kondisi tidak layak di gunakan justru mencerminkan kelalaian, institusional dan minimnya rasa Hormat terhadap jasa para Pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi kemerdekaan Bangsa dan Negara Indonesia.

“ini bukan soal berapa harga selembar Bendera tapi ini tentang kesadaran kolektif untuk menghormati sejarah dan Amanah Konstitusi jangan sampai Masyarakat menilai bahwa institusi Pemerintahan sendiri yang melecehkan simbol Negaranya, “tegasnya,

Tim media meminta Bupati OKI segera bertindak ia menilai kelalaian ini tidak bisa di biarkan, apalagi terjadi di instansi besar seperti Puskesmas Muara Burnai II yang mengelolah dan menerima pasien berobat dari berbagai daerah.

“jika sekedar mengganti Bendera saja tidak segera di lakukan mengganti Bendera saja tidak segera di lakukan, bagaimana kita bisa percaya bahwa Dinas Puskesmas ini mampu menjalankan tugas besar lainya ?
Ini harus jadi peringatan besar dan keras agar seluruh perangkat daerah kembali menempatkan Merah Putih Pada kehormatan tertinggi,” tutupnya narasumber,

Hingga berita ini dipublikasikan kami dari tim media mengirimkan permintaan Konfirmasi kepada Kepala Dinas Puskesmas Muara Burnai II Kec Lempuing Oki Melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapatkan tanggapan.

TIM RED

Berita Terkait

Gandeng Pemerintah Desa, Polres OKI Gelar Sosialisasi Mitigasi Karhutla di Lempuing Jaya
Polres OKI Gelar FKP Mandiri 2026, Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat
Polsek Air Sugihan Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Demi Informasi yang Akurat dan Berimbang
Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur
Irjen Kementan RI Tinjau Cetak Sawah Siap Tanam di OKI, Danrem 044/Gapo Tegaskan Komitmen Kawal Ketahanan Pangan
Danrem 044/Gapo Hadiri Panen Raya TNI, Perkuat Sinergi Menuju Swasembada Pangan Nasional
Kapolres OKI Pimpin Langsung Pengamanan dan Pemulihan Situasi Kamtibmas di Lempuing
Polres OKI Resmikan Bedah Rumah Eks Napiter, Bukti Keberhasilan Program Deradikalisasi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:16

Transformasi Layanan Pertanahan, Plt. Kasubbag Tata Usaha Ajak Pegawai Tingkatkan Kompetensi Kerja ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:15

Ditengah Kemeriahan perlombaan dalam rangka Semarak HUT ke-81 pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:14

Semarak HUT ke-81 RI, Kantah Purbalingga Pererat Kebersamaan dan Kekompakan Pegawai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:09

Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) 24/7 hadir sebagai komitmen bersama untuk mempercepat transformasi pelayanan publik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:07

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Penyusunan Laporan Hasil Inventarisasi Tanah Terindikasi Telantar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:08

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:06

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:04

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Berita Terbaru