Pencurian Motor di Empat Lawang Terungkap, Pelaku Diamankan Saat Tidur di Pondok

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang –kompaslink.com|
Jajaran Polsek Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Perumahan Gatri Residen, Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Seorang pemuda bernama Ajai Heriansah (20) diamankan oleh petugas pada Kamis, 8 Mei 2025.

Kasus ini bermula pada Minggu, 19 Januari 2025, saat korban bernama M. Parman Muslim (48) yang berprofesi sebagai PNS, meninggalkan rumahnya untuk menghadiri acara kondangan. Sepeda motor miliknya, Yamaha Mio Soul warna pink dengan nomor polisi BG 6279 EX, saat itu terparkir di depan rumah, sementara kunci rumah diletakkan di dalam kardus. Saat korban kembali ke rumah sekitar pukul 17.00 WIB, ia mendapati motornya sudah hilang beserta rantai pengaman dan kunci motor.

Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi dengan nomor laporan LP/ B / 06 / I / 2025. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tebing Tinggi, Kompol Elan Maruli Sitompul, S.H., memimpin langsung penangkapan pelaku bersama Kanit Idik IPDA Tamson, S.E. di sebuah pondok di Kelurahan Kupang. Saat itu, pelaku tengah tertidur dan langsung diamankan tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban.

Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang hilang turut diamankan polisi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (4) dan (5) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp17 juta.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan akan segera melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

(Red)

Berita Terkait

Hadir di Tengah Masyarakat, Si Baja Polsek Muara Pinang Kawal Pengantaran Jenazah hingga Pemakaman
Kapolres Empat Lawang Datangi Rumah Warga, Ajak Cegah Karhutla
Kabur ke Jambi, TerdugaTersangka Pencurian Perusahaan di Empat Lawang Ditangkap
Polda Sumsel Perkuat Pengawasan Internal Melalui Tindakan Tegas PTDH Personel Bermasalah
Mobil Patroli Jadi Kendaraan Antar Jenazah, Kepedulian Polri Hadir di Tengah Duka Warga
Konferensi Pers di Empat Lawang, Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 200 Kilogram Ganja
Razia Rutin Sel Tahanan, Polres Empat Lawang Sita Sejumlah Barang Terlarang
Panen Jagung di Talang Padang Berlangsung Sukses, Polsek Paiker Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:27

Kementerian Hukum RI Resmi Mengesahkan Himpunan Media Pers Mikro Kecil Indonesia

Selasa, 22 September 2026 - 07:11

Tegakkan Akuntabilitas, Polda Sumsel Tindak Lanjuti Laporan Penanganan Perkara oleh Personelnya

Selasa, 22 September 2026 - 03:21

Kapolda Sumsel Pimpin Gerakan Asri, Dorong Kebersihan Jadi Budaya Bersama

Selasa, 22 September 2026 - 02:19

Camat Alang alang lebar Palembang Inisiasi Forum Silahturahmi Masjid & Mushollah 

Senin, 21 September 2026 - 17:17

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Jumat, 18 September 2026 - 21:58

Polda Sumsel Ringkus Diduga Pelaku Penganiayaan Balita yang Viral di Medsos

Jumat, 18 September 2026 - 10:58

Kedok “Jasa” SPJ dan SIPLAH, Dua Oknum Disdik Banyuasin Ditangkap Peras Kepala Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 10:50

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Berita Terbaru