2 Residivis Curanmor Berhasil di Ringkus Tim Tekab 204 Polsek Bayung Lencir

- Penulis

Minggu, 17 Maret 2024 - 18:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Musi Banyuasin-Kompaslink.com.          Belum 1×24 jam, tim Tekab 204 Polsek Bayung Lencir berhasil meringkus 2 pelaku curanmor yang beraksi di Masjid Al Ikhlas kelurahan Bayung Lencir Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.

Kedua pelaku berinisial AAG (29) warga desa Kaliberau kecamatan Bayung Lencir dan SP (36) warga Desa Mekarjaya kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku merupakan pemain lama dan merupakan residivis di kasus curanmor,” ujar Kapolsek Bayung Lencir IPTU Mas Suprayitno, S.trk, melalui Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir IPTU Eko Purnomo SH MH, Minggu (17/4/24).

Iptu Eko menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban bernama Dahamir (56) warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir mau sholat magrib dan memarkirkan motornya diparkiran Masjid Al-Iklas Bayung Lencir Indah, pada Sabtu (16/3) Sore.

“Melihat korban yang sedang melakukan sholat, kedua pelaku yang saat itu tertangkap kamera CCTV masjid dengan cepat melancarkan aksinya dengan merusak kunci motor dan langsung melarikan motor korban,” terang Iptu Eko.

Masih kata Kanit Reskrim, saat korban selesai sholat dan hendak pulang, korban terkejut melihat motornya sudah tidak ada lagi di parkiran halaman masjid.

Setelah melihat Kamera CCTV masjid, benar bahwa motornya telah dicuri, korban langsung segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.

“Setelah menerima Laporan Polisi dan pemeriksaan terhadap saksi, Kapolsek Bayung Lencir segera memerintahkan Kanit Reskrim dan tim tekab 204 Polsek Bayung Lencir bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang identitasnya sudah diketahui,” bebernya.

“Belum 1×24 jam, Tim Tekab 204 Polsek Bayung Lencir menangkap pelaku berisial AAG berhasil diringkus di tempat persembunyian, dan setelah dilakukan interogasi terhadap AAG, pelaku kedua berinisial SP juga turut ditangkap ditempat berbeda,” jelas Iptu Eko.

Eko menambahkan, dari pengakuan kedua pelaku, mereka nekat melakukan curanmor karna butuh biaya untuk pernikahan pelaku AAG.

“Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan di Polsek Bayung Lencir dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk saat ini, kedua pelaku akan kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo.

Red/Tim

Berita Terkait

Prajurit Korem 044/Gapo Asah Naluri Tempur Melalui Latihan Menembak
‎Kapos Sungsang Dit Polairud Polda Sumsel Resmikan Pos Kamling Perairan Pertama di Sungsang I
Peresmian Operasional 1.061 KDKMP.Danrem 044/Gapo:Koperasi Merah Putih Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
‎Meriah Dan Penuh Haru, SMA Negeri 1 Banyuasin II Gelar Graduation Ceremony Angkatan XX Tahun 2026.
Kapolsek Rambutan Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Awak Media
Satresnarkoba Polres Banyuasin Ungkap Distribusi Sabu 15,60 Gram di Kawasan Gudang Muara Padang
‎Pemdes Sungsang I Salurkan BLT Dana Desa Triwulan Pertama 2026 kepada 20 KPM.
Pelatihan UMKM Desa Sungsang II: Olahan Udang Jadi Terasi dan Stick.

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:31

Festival Danau Toba Mundur, TOTK by UTMB 2026 Bawa 34 Negara ke Samosir

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02

Dua Hari di Samosir, Ketua Pembina Posyandu Sumut Kahiyang Ayu Pastikan Pelayanan Posyandu Berjalan Optimal

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:33

Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan Di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:02

Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Bersama APIP dan APH

Rabu, 20 Mei 2026 - 03:58

Bupati Samosir Kunjungi Bakti Komdigi Usulankan Penanganan Blankspot

Senin, 18 Mei 2026 - 16:23

Maraknya Pencurian Buah Kelapa Sawit di SP4 Embacang Permai, Warga Soroti Kinerja KUD Jadi Mandiri dan PAM

Senin, 18 Mei 2026 - 00:45

Gandus Darurat Kabel Liar! Warga Bongkar Dugaan Jaringan Wi-Fi Ilegal Numpang Tiang PLN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:11

Petugas Pln Unit Habinsaran dan Kantor Cabang Toba Tidak koperatif dalam Bekerja

Berita Terbaru