SATRESNARKOBA POLRES PALI BERHASIL UNGKAP KASUS PEREDARAN NARKOTIKA DI DESA TEMPIRAI

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025 - 02:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI -kompaslink.com|
Satresnarkoba Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Pada Jumat, 18 April 2025, sekira pukul 01.30 WIB, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika di Dusun IV Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.

Tersangka yang diamankan adalah IS bin AN (31),seorang petani yang tercatat sebagai warga di Dusun IV Desa Tempirai.
Dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka,petugas menemukan barang bukti berupa:
-3 (tiga) paket plastik klip kecil berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,36 gram

-1 (satu) paket plastik klip sedang berisikan 12 (dua belas) pil berwarna kuning berlogo RR dan 11 (sebelas) pil berwarna cokelat berlogo kodok, diduga narkotika jenis ekstasi, dengan berat total 8,80 gram;

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

-1 (satu) unit timbangan digital kecil warna silver;

-1 (satu) buah kotak rokok merek DJI SAM SOE warna hitam;

-1 (satu) buah potongan pipet skop;

-1 (satu) bal plastik klip bening kecil kosong;

-1 (satu) buah tas kecil warna ungu;

-1 (satu) lembar uang pecahan Rp50.000.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., segera menindaklanjuti dengan menginstruksikan Kanit Idik I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., beserta tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah informasi terkonfirmasi, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan seluruh barang bukti.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini.

“Kami akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres PALI. Setiap informasi dari masyarakat sangat berharga dan akan segera kami tindaklanjuti. Mari bersama kita wujudkan Kabupaten PALI yang bersih dari narkoba,”tegas AKP Dedy Suandy, S.H.,kepada awak media ini pada Sabtu Pagi (19/04).

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polres PALI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.”pungkas Kasat Narkoba Polres PALI.

(Red)

Berita Terkait

Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD
RSUD TALANG UBI H.ANWAR MAHAKIL TINGKATKAN MUTU PELAYANAN

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:44

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Muba Ringankan Beban Keluarga Anak Penderita Hidrosefalus

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17

Jumat Barokah, Bhabinkamtibmas Desa Dawas Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Tuna Netra

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:28

Polisi Ungkap Kronologi Perkelahian Berdarah di Lumba Jaya, Keluarga Sepakat Berdamai

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:29

Bhabinkamtibmas Desa Sido Rejo Hadiri Apel Satkamling, Dorong Peran Aktif Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 7 April 2026 - 22:42

Unit II Satresnarkoba Polres MUBA Ringkus Pengedar Sabu di Sekayu, Upaya Kabur Berujung Penangkapan

Jumat, 3 April 2026 - 06:22

Danrem 044/Gapo : Tanam Padi adalah Tanam Harapan untuk Kedaulatan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 18:49

Tim Gabungan Polda Sumsel Selidiki Kebakaran 11 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Rabu, 1 April 2026 - 02:59

Bangga Jadi Generasi Pertama, Pangdam II/Swj Motivasi Prajurit Yon TP 948/KSS

Berita Terbaru