Polres Empat Lawang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Diamankan

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 12:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang–kompaslink.com|
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi pada Kamis, 23 Januari 2025, di kediaman korban atas nama Ihsan Nopiko bin Zainul, warga Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Kasus ini bermula saat korban pulang ke rumah sekitar pukul 00.30 WIB dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street warna silver dengan nomor polisi T 6654 OD di dapur rumahnya. Setelah itu, korban mengunci pintu rumah dan beristirahat. Namun, pada pukul 04.30 WIB, saat hendak melaksanakan salat subuh, korban mendapati pintu belakang rumah telah terbuka dan sepeda motornya hilang. Di sekitar jendela kamar juga ditemukan satu batang besi yang diduga digunakan pelaku untuk mencongkel dan masuk ke dalam rumah.

Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan kasus ini ke Polres Empat Lawang. Berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP / B – 08 / I / 2025 / SPKT / Polres Empat Lawang / Polda Sumsel, anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang kemudian melakukan penyelidikan intensif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal informasi yang diterima, pada Selasa, 15 April 2025 pukul 13.00 WIB, Tim Gabungan Satreskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Marwan Syarif di bawah arahan Kasat Reskrim IPTU Adam Rahman, S.Tr.K., berhasil mengamankan tiga orang pelaku, yakni Riko Ardiansyah (18), Nanda Saputra (22), dan Depri Oktavio (22). Ketiganya merupakan warga Desa Terusan Lama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dan menjualnya di wilayah Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang. Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Empat Lawang guna proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan:

1 lembar fotokopi STNK sepeda motor Honda Beat Street a.n. Nopi Yohendra.

1 lembar fotokopi BPKB sepeda motor Honda Beat Street a.n. Nopi Yohendra.

Upaya yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian:

1. Membuat laporan polisi.

2. Melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

3. Melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor.

4. Mengamankan barang bukti.

Rencana tindak lanjut:

1. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

2. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.

3. Penyitaan terhadap barang bukti.

4. Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

5. Pengiriman berkas perkara.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Adam Rahman, menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim dalam mengungkap kasus ini serta mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan sekitar.

(Red)

Berita Terkait

Mobil Patroli Jadi Kendaraan Antar Jenazah, Kepedulian Polri Hadir di Tengah Duka Warga
Konferensi Pers di Empat Lawang, Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 200 Kilogram Ganja
Razia Rutin Sel Tahanan, Polres Empat Lawang Sita Sejumlah Barang Terlarang
Panen Jagung di Talang Padang Berlangsung Sukses, Polsek Paiker Dukung Ketahanan Pangan
Kapolres Empat Lawang Pimpin Upacara PTDH Dua Personel di Lapangan Mapolres
Satreskrim Polres Empat Lawang Ungkap Dugaan Penimbunan dan Pengoplosan BBM Bersubsidi
Problem Solving Polsek Pasemah Air Keruh, Dua Pihak Sepakat Berdamai
Tim ELANG Polres Empat Lawang Amankan Tersangka Penghalang Penggerebekan Ladang Ganja

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:06

Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:04

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:02

Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:00

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:27

Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:23

Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf se-Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:20

Kantor Pertanahan Purbalingga Gelar Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang Permohonan HGB di Desa Kebutuh

Berita Terbaru

Uncategorized

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Jun 2026 - 02:04