Satreskrim Polres PALI Melalui Unit Pidana Umum (Pidum)Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Desa Simpang Tais

- Penulis

Minggu, 13 April 2025 - 04:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI –kompaslink.com|

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Unit Pidana Umum (Pidum) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi diwilayah Desa Simpang Tais,Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten PALI.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 9 April 2025 sekitar pukul 13.00 WIB disebuah bengkel milik warga bernama Saman.

 

Korban, Riki Susanto Bin Herdianto,menjadi sasaran kekerasan setelah mencoba melerai pertengkaran antara saudara RJ dan ibunya. Tindakan korban rupanya memicu kemarahan pelaku,yang kemudian memanggil ayahnya berinisial NSK untuk mendatangi korban.

Kemudian,keduanya lalu melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban.

 

Perkara ini dilaporkan oleh ayah korban, Herdianto dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B – 104 / IV / 2025 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL tanggal 9 April 2025. Berdasarkan laporan tersebut,Kapolres PALI AKBP Yunan Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.,melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H.,langsung menginstruksikan Tim Beruang Hitam Satreskrim untuk segera bertindak.

 

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum Polres PALI.Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat,”ujar AKP Nasron Junaidi kepada awak media ini pada Sabtu malam (12/04).

 

Kanit Pidum IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K.,bersama Tim Beruang Hitam kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif.

Tak butuh waktu lama, pelaku utama atas nama NSKel Bin AM (alm), warga Dusun V Desa Simpang Tais,berhasil diamankan di kediamannya.

 

Saat dilakukan penangkapan,pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengeroyokan terhadap korban. Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa celana jeans panjang warna abu-abu merk Emporio Armani dan surat visum yang memperkuat dugaan tindak pidana.

 

Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 170 Ayat (1) KUHP subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan dan/atau penganiayaan.

 

Kapolres PALI AKBP Yunan Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K menyampaikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Kami tidak akan kompromi terhadap segala bentuk kekerasan,Terima kasih kepada tim yang telah bergerak cepat dan profesional dalam mengungkap kasus ini. Ini adalah wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,”tegasnya melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi.

 

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.

(Red)

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di PALI, Satu Tersangka Ditangkap
Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:22

Apel Pagi, Kepala Kantah Purbalingga Dorong Pegawai Pertahankan Kinerja Terbaik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:21

Quotes of the Day: Kerja Terbaik, Pelayanan Terbaik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:19

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ikuti Rakor Penyerahan 100.000 Sertipikat bagi MBR

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:18

Selamat Datang AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K., M.H. sebagai Kapolres Purbalingga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:17

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru AKBP Anita Indah Setyaningrum sebagai Wadir Reskrimsus Polda Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:15

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:13

Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:12

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Berita Terbaru

Uncategorized

Quotes of the Day: Kerja Terbaik, Pelayanan Terbaik

Selasa, 11 Agu 2026 - 05:21