Polres PALI Ungkap Kasus Pencurian di Halaman Masjid,Pelaku Ditangkap Setelah Diamuk Massa

- Penulis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kompaslink.com|PALI, 22 Maret 2025 – Sat Reskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman Masjid Mukhlisin, Desa Sebane, Kecamatan Talang Ubi.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku, Joko alias Kolok (29), berhasil diamankan setelah sempat menjadi sasaran amukan massa.

 

Kasus ini bermula pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, saat korban, Bawin bin Sulhamit (44), seorang petani asal Desa Panta Dewa, hendak melaksanakan salat subuh berjamaah di Masjid Mukhlisin bersama anaknya.

 

Korban datang ke masjid dengan mengendarai Honda Beat hitam tahun 2024 berplat BG 5873 PAC. Setibanya di lokasi, korban langsung masuk untuk mengumandangkan azan dan melaksanakan salat. Namun, usai beribadah, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dari tempat parkir.

 

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp18.300.000 dan segera melaporkan kasus tersebut ke Polres PALI untuk dilakukan penyelidikan.

 

Pada Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menerima laporan dari masyarakat bahwa seorang pria telah diamuk massa di Desa Tanah Abang dan dibawa ke RSUD Tanah Abang.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit I Pidum, IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K., beserta Tim Opsnal segera melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Polsek Tanah Abang. Setelah dikonfirmasi, diketahui bahwa pria yang menjadi korban amukan massa adalah tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor di Masjid Mukhlisin.

 

Saat dilakukan interogasi di Polsek Tanah Abang, pelaku mengakui perbuatannya. Setelah itu, ia langsung dibawa ke Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) kunci motor Honda Beat,1 (satu) buku BPKB sepeda motor Honda Beat dan 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Beat

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H.,mengapresiasi kinerja jajarannya dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah hukum Polres PALI.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten PALI. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kriminal, terutama yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang,”ujar AKBP Khairu Nasrudin.

 

Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H., menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

 

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat informasi dari warga yang peduli terhadap keamanan lingkungan.Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dan akan terus bekerja keras untuk menjaga ketertiban. Kepada para pelaku kriminal, kami tegaskan bahwa tidak ada tempat bagi mereka di Kabupaten PALI,”jelasnya.

 

Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres PALI dalam memberantas tindak kriminalitas, terutama pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau agar warga lebih berhati-hati dan selalu mengamankan kendaraan mereka dengan kunci tambahan guna mencegah aksi pencurian.

 

“Dengan tertangkapnya pelaku,diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kriminal lainnya dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Kabupaten PALI.”pungkas Kapolres PALI.

(Red)

Berita Terkait

Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD
RSUD TALANG UBI H.ANWAR MAHAKIL TINGKATKAN MUTU PELAYANAN

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:03

Polres OKI Resmikan Bedah Rumah Eks Napiter, Bukti Keberhasilan Program Deradikalisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:56

Kapolres OKI Resmikan Jembatan Merah Putih, Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Konektivitas Desa

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:01

Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan yang Menewaskan Remaja di Mesuji

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:18

Polres OKI dan Sat Brimob Polda Sumsel Bergotong Royong Perbaiki Jembatan Vital di Pampangan Demi Konektivitas Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:41

Sinergi Antisipasi Karhutla, Polres Ogan Komering Ilir Salurkan Bantuan Sosial di Aliran Sungai Lempuing

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:26

TMMD Ke-128 Tuntas, Manunggal Membangun Negeri dari Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:39

Tim Wasev Tinjau Langsung Program TMMD Ke-128 di Ogan Komering Ilir

Senin, 11 Mei 2026 - 07:38

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Sabu di Bukit Batu Air Sugihan dalam Satu Hari

Berita Terbaru