Polres OKI Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Desa Jungkal

- Penulis

Jumat, 7 Maret 2025 - 06:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kompaslink.com|Ogan Komering Ilir (OKI) – Kasus pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di wilayah Kabupaten OKI. Pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di jalan perkebunan sawit Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan, seorang pengendara motor berinisial S (23) menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh pelaku yang identitasnya belum diketahui.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres OKI, Iptu Rio Trisno, pelaku menghentikan korban yang sedang berkendara dengan menodongkan senjata tajam jenis pisau. Akibat ancaman tersebut, korban terjatuh dari sepeda motornya. Tidak berhenti di situ, pelaku juga mengayunkan pisau ke arah korban hingga mengenai pergelangan kaki sebelah kanan, yang mengakibatkan luka robek. Setelah melukai korban, pelaku merampas dua unit telepon genggam milik teman korban dan melarikan diri dengan membawa sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban.

 

Penyelidikan intensif segera dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Pidum Polres OKI yang dipimpin oleh Kanit Pidum, IPDA Haryanto, SH. Pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 04.20 WIB, tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan dua pelaku. Saat pelaku diketahui masing-masing mengendarai sepeda motor, tim langsung melakukan pengejaran.

 

Dalam pengejaran tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial FR (40), yang mengendarai motor Honda Beat warna hitam. Namun, satu pelaku lainnya yang mengendarai motor Honda Beat warna hijau-putih berhasil melarikan diri. Setelah diinterogasi, FR mengakui keterlibatannya dalam pencurian dengan kekerasan tersebut.

 

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SIK, membenarkan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan di Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan. Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

 

“Alhamdulillah, pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan ini bisa dilakukan kurang dari 24 jam,” ujar AKBP Hendrawan Susanto. Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat dan respons cepat anggota Polri di lapangan.

 

“Hal ini berkat informasi dari masyarakat yang direspons dengan baik oleh anggota, sehingga kasus ini bisa terungkap dalam waktu singkat,” jelasnya.

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres OKI untuk proses hukum lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

(Red)

Berita Terkait

Gandeng Pemerintah Desa, Polres OKI Gelar Sosialisasi Mitigasi Karhutla di Lempuing Jaya
Polres OKI Gelar FKP Mandiri 2026, Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat
Polsek Air Sugihan Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Demi Informasi yang Akurat dan Berimbang
Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur
Irjen Kementan RI Tinjau Cetak Sawah Siap Tanam di OKI, Danrem 044/Gapo Tegaskan Komitmen Kawal Ketahanan Pangan
Danrem 044/Gapo Hadiri Panen Raya TNI, Perkuat Sinergi Menuju Swasembada Pangan Nasional
Kapolres OKI Pimpin Langsung Pengamanan dan Pemulihan Situasi Kamtibmas di Lempuing
Polres OKI Resmikan Bedah Rumah Eks Napiter, Bukti Keberhasilan Program Deradikalisasi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:16

Transformasi Layanan Pertanahan, Plt. Kasubbag Tata Usaha Ajak Pegawai Tingkatkan Kompetensi Kerja ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:15

Ditengah Kemeriahan perlombaan dalam rangka Semarak HUT ke-81 pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:14

Semarak HUT ke-81 RI, Kantah Purbalingga Pererat Kebersamaan dan Kekompakan Pegawai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:09

Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) 24/7 hadir sebagai komitmen bersama untuk mempercepat transformasi pelayanan publik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:07

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Penyusunan Laporan Hasil Inventarisasi Tanah Terindikasi Telantar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:08

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:06

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:04

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Berita Terbaru