Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Berhasil Mengungkap Dugaan Pelaku Pencurian Dua Ekor Sapi di Desa Sukaraja

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 05:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI -kompaslink.com|
Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengungkap pelaku dugaan kasus pencurian dua ekor Sapi di Desa Sukaraja Kecamatan Penukal kabupaten PALI yang terjadi pada Kamis (13/2/2025) lalu.

Pelaku diketahui bernama Bobi (45), warga Desa Aur Duri Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara enim dan Mat Hendrik (40) warga Desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing kabupaten Muara Enim.

Terungkapnya dugaan kasus ini berawal dari anggota Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab mendapatkan informasi bahwa seseorang diamankan oleh anggota Polres Prabumulih dalam kasus yang sama.

Setelah mendapatkan Informasi Tersebut Kapolsek Penukal Abab AKP DEDY KURNIA, S.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA HARTOYO, S.H dan Tim Srigala langsung mendatangi Polres Prabumulih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Setelah di interogasi kedua pelaku mengakui serta membenarkan telah mencuri hewan ternak sapi milik korban di Desa Sukaraja,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H.,pada Minggu (22/2/2025).

Kapolsek Penukal Abab menjelaskan, bahwa kedua pelaku ini diamankan secara terpisah,pelaku Bobi di Polres Prabumulih, sedangkan Mat Hendrik di Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim dengan kasus Pencurian dengan Pemberatan.

Menurutnya aksi pencurian Hewan Sapi tersebut diketahui bermula korban akan memberikan makan hewan peliharaan miliknya sekira pukul 05.00 Wib, bertempat Di desa Sukaraja Kecamatan Penukal Kabupaten Pali.

Setibanya dikandang korban melihat kedua ekor sapi miliknya sudah tidak ada lagi,atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.24.000.000,-(dua puluh juta empat ratus ribu rupiah).

Kemudian lanjutnya,korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal abab untuk ditindaklanjuti dengan Laporan Polisi Nomor :LP/B/ 23 /II/2025/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 13 Februari 2025.

” Adapun barang bukti dalam kasus itu berupa 1 ( satu) unit mobil pick up warna hitam yang sekarang disita dipolres Prabumulih”,tandasnya.

Red:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di PALI, Satu Tersangka Ditangkap
Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru