Masyarakat Sungai Menang Serahkan 9 Pucuk Senjata Rakitan ke Polres OKI

- Penulis

Minggu, 9 Februari 2025 - 11:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI,-kompaslink.com|
Dalam upaya menekan tindak pidana, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) terus melakukan berbagai langkah preventif, salah satunya dengan mengimbau masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan (senpira) kepada pihak kepolisian. Hasilnya, warga dari Kecamatan Sungai Menang secara sukarela menyerahkan 9 pucuk senjata api rakitan kepada Polres OKI.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto dalam konferensi pers, Jumat (7/2/2025), menyampaikan bahwa tindak kejahatan yang melibatkan penggunaan senjata api rakitan masih terjadi di wilayah Kabupaten OKI, termasuk kasus penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan.

“Salah satu langkah preemtif yang kami lakukan untuk mencegah tindak pidana adalah dengan sosialisasi dan imbauan, khususnya di Kecamatan Sungai Menang. Alhamdulillah, masyarakat dengan kesadaran sendiri menyerahkan senjata api rakitan,” kata Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa Polres OKI telah mengerahkan 3 personel untuk menjangkau desa-desa yang diduga masih menyimpan senjata api rakitan (senpira). Mereka melakukan sosialisasi dan himbauan intensif selama 11 hari, mulai dari tanggal 16 hingga 27 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkat upaya ini, warga dari Desa Sungai Ceper, Sungai Menang, dan Sungai Tepuk dengan sukarela menyerahkan total 9 pucuk senpira kepada pihak kepolisian.

Kapolres berharap langkah ini dapat menjadi awal dari peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan konsekuensi hukum kepemilikan senjata api rakitan, serta membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman di Kabupaten OKI.

“Kami berharap imbauan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kepemilikan senjata api rakitan melanggar hukum. Pelanggaran terhadap undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal dapat berujung pada ancaman pidana penjara,” tegas AKBP Hendrawan Susanto.

Kepala Desa Sungai Menang, Armadi, mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan oleh Polres OKI. Menurutnya, langkah ini berhasil mendorong masyarakat untuk secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan yang mereka miliki.

“Kami berterima kasih kepada Kapolres OKI dan jajarannya yang turun langsung ke desa kami. Upaya ini membuahkan hasil, masyarakat dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan. Kami berharap sosialisasi ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujar Armadi.

Sementara itu, Sekretaris Desa Sungai Ceper, Yuyun Wahyudi, juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah preventif Polres OKI. Selama dua pekan, pihak desa dan kepolisian memberikan edukasi mengenai bahaya dan konsekuensi hukum kepemilikan senjata api rakitan, yang akhirnya membuahkan hasil dengan penyerahan sukarela dari masyarakat.

Dengan langkah-langkah ini, Polres OKI berharap dapat terus menekan angka tindak kejahatan dan meningkatkan rasa aman di masyarakat.

Red:Rudihartono.m

Berita Terkait

Kapolres OKI Pimpin Langsung Pengamanan dan Pemulihan Situasi Kamtibmas di Lempuing
Polres OKI Resmikan Bedah Rumah Eks Napiter, Bukti Keberhasilan Program Deradikalisasi
Kapolres OKI Resmikan Jembatan Merah Putih, Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Konektivitas Desa
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan yang Menewaskan Remaja di Mesuji
Polres OKI dan Sat Brimob Polda Sumsel Bergotong Royong Perbaiki Jembatan Vital di Pampangan Demi Konektivitas Masyarakat
Sinergi Antisipasi Karhutla, Polres Ogan Komering Ilir Salurkan Bantuan Sosial di Aliran Sungai Lempuing
TMMD Ke-128 Tuntas, Manunggal Membangun Negeri dari Desa
Tim Wasev Tinjau Langsung Program TMMD Ke-128 di Ogan Komering Ilir

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:55

Kapolsek Keluang Bersama Brimob dan PT Hindoli Intensifkan Imbauan Penertiban Aktivitas Illegal Drilling di Lahan HGU

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:44

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Muba Ringankan Beban Keluarga Anak Penderita Hidrosefalus

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17

Jumat Barokah, Bhabinkamtibmas Desa Dawas Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Tuna Netra

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:28

Polisi Ungkap Kronologi Perkelahian Berdarah di Lumba Jaya, Keluarga Sepakat Berdamai

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:29

Bhabinkamtibmas Desa Sido Rejo Hadiri Apel Satkamling, Dorong Peran Aktif Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 7 April 2026 - 22:42

Unit II Satresnarkoba Polres MUBA Ringkus Pengedar Sabu di Sekayu, Upaya Kabur Berujung Penangkapan

Jumat, 3 April 2026 - 06:22

Danrem 044/Gapo : Tanam Padi adalah Tanam Harapan untuk Kedaulatan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 18:49

Tim Gabungan Polda Sumsel Selidiki Kebakaran 11 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Berita Terbaru