Presiden DPP KAI Dilaporkan Ke Polisi Akibat Janji Manis

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025 - 03:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG,-kompaslink.com|
Presiden DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI), M Yuntri SH, dilaporkan M Aminuddin SH MH ke SPKT Polrestabes Palembang, lantaran diduga melakukan penipuan, Sabtu (25/1/2025) sore.

Dihadapan petugas, M Aminuddin yang kerap disapa Amin Tras itu menjelaskan, kejadiannya berawal saat pelaku berjanji memberikan sertifikat khusus bagi advokat yang lulus dengan nilai tinggi, saat berada di Kantor DPD KAI, Jalan Bungaran, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Sabtu (25/1/2025) pukul 16.40 WIB

“Syaratnya pengacara itu lulus ujian Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) dengan nilai tinggi. Setelah mengikuti proses yang diarahkan terlapor, untuk maju ke podium berfoto bersama terlapor dan pengurus lainnya yang dijanjikan, ternyata tidak jug terealisasi,” paparnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amin Tras menerangkan, parahnya lagi, diketahui 18 peserta PKPA, 9 peserta UPA yang dijanjikan itu ternyata diakuinya tidak lulus dalam PKPA dan UPA.

“Ada beberapa korbannya. Mereka menuntut terlapor untuk bertanggung jawab memberikan sertifikat yang dimaksud, namun ternyata melalui mediasi ponsel Prof DR Faisal Burlian SH MHum dengan terlapor menjelaskan dia tidak lulus dalam ujian. Merasa dipermalukan, sementara semua pembayaran lunas dan proses telah diikuti,” ujarnya.

Amin Tras berharap, laporannya segera ditindaklanjuti penyidik.

“Semoga laporan kami segera d proses dan terlapor dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tuturnya.

Ka SPKT Polretabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban masih dalam proses penyelidikan.

“Laporannya baru kita terima, kini kita limpahkan ke reskrim, untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Safari Subuh Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Harkamtibmas
Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap
Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang
Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi
Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah
Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:19

Safari Subuh Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Harkamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42

Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Berita Terbaru

PALEMBANG

Safari Subuh Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Harkamtibmas

Sabtu, 24 Okt 2026 - 00:19