Satres Narkoba Polres Muba Berhasil Meringkus Pria Asal Simpang Sari Diduga Pengedar Barang Terlarang

- Penulis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 02:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekayu -kompaslink.com| Arbi (40), Seorang Pria pengedar sabu diringkus polisi sat res narkoba polres muba saat sedang berada dirumahnya Dusun I Desa Simpang Sari Kec. lawang wetan kab. musi banyuasin.

Pria asal simpang sari ini diciduk sat narkoba dengan barang bukti 108 (Seratus delapan) Paket shabu dengan berat bruto 23,22 (Dua puluh tiga koma dua dua) gram, 8 (Delapan) butir pil exstacy jenis tablet berbentuk granat bewarna hijau dan 4 (Empat) butir pil pecahan jenis tablet berbentuk granat bewarna hijau dengan berat bruto 5,83 (lima koma delapan tiga) gram.

Tak sampai disitu, Dua Buah plastik klip bening, Tiga buah kantong plastik warna hitam, Tiga ball plastik klip bening, Satu buah sekop plastik, Satu unit timbangan digital, Satu buah wadah toples plastik warna hijau, Satu, unit handphone OPPO A16 turut diamankan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia ini kita tangkap, Senin, (16/12/24) Sekira jam 18.45 Wib. Semua barang bukti langsung kita amankan” Ujar Kasat Narkoba AKP Zanzibar Zulkarnain, SH, Jumat (20/12/24).

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat dan langsung dilakukan penyelidikan.

Polisi lalu, mendatangi lokasi dan menggerebek rumah pelaku tempat ia tinggal.

“Saat kita geledah, pelaku menunjukan barang buktinya kepada polsii didepan rumahnya” Ujar zibar.

Pelaku langsung digiring ke Mapolres muba guna kepentingan penyidikan.

“Tersangka kita kenakan Primer Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Untuk barang bukti sudah di amankan” Tutupnya.(Red)

Berita Terkait

Sambangi Dua Sekolah, Kapolsek Batanghari Leko Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Waspada 3C
Gerak Cepat, Polsek Batanghari Leko Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutbunlah di Tanah Abang
Satbrimob Polda Sumsel Bersama TNI dan Manggala Agni Tangani Karhutla di Muba
Polres Muba Gelar Latkatpuan Binmas, Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan Karhutla
Security Medco Gelar Aksi Damai Serentak di Seluruh Koridor Muba, Sampaikan Enam Tuntutan
Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru