Gerak Cepat Polsek Sanga Desa Polres Muba Tangkap Seorang Diduga Pengedar Sabu di Dusun VII Desa Kemang Kec.Sanga Desa

- Penulis

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKAYU -kompaslink.com|
Seorang Pengedar sabu Angga Anggara (24) ditangkap Jajaran Polsek Sanga Desa Polres Muba.

Angga diamankan Polisi karena kedapatan menyimpan sejumlah barang bukti saat berada di Dalam Pondok Miliknya sendiri di Dusun VII Desa Kemang Kec. Sanga Desa Kab. Muba. Sabtu, (7/12/24) Pagi.

Sebelum ditangkap, Polisi terlebih dahulu sudah melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap Angga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses Penyelidikan dilakukan atas dasar adanya laporan dari masyarakat mengenai peredaran narkoba yang terjadi diwilayah desa Kemang Sanga desa.

“Kami, Polsek. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat langsung gerak cepat melakukan penyelidikan”Kata Kapolsek Sanga Desa Iptu Joharmen, SH, Rabu (11/12/24).

“Kanit Reskrim kita, Ipda Heri Fitha, SH bersama personil langsung bergerak sesuai informasi yang ada”Sambungnya.

Setelah dilakukan penangkapan, polisi Polsek Sanga desa menemukan sejumlah barang bukti dipondoknya tersebut.

“Barang bukti yang didapati berupa 52 paket sabu seberat bruto 9,08 gram, 1 (satu) butir Exstacy jenis tablet logo hello kitty warna pink berat bruto 0,62 gram, 1 buah wadah bekas minyak rambut warna biru merk BELLAGIO, dompet kulit warna coklat merk LEVI’S serta ,uang tunai Rp.2.130.000, dan celana jeans pendek warna abu – abu”Ujarnya.

Sambung joharmen, pelaku pengedar setelah di amankan langsung dilimpahkan ke sat reserse narkoba polres Muba guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita terima limpahan dari Polsek dan barang bukti juga sudah dimanakan untuk proses penyidikan lebih lanjut”Ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Muba Akp Zanzibar, SH.(Red)

Berita Terkait

Sambangi Dua Sekolah, Kapolsek Batanghari Leko Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Waspada 3C
Gerak Cepat, Polsek Batanghari Leko Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutbunlah di Tanah Abang
Satbrimob Polda Sumsel Bersama TNI dan Manggala Agni Tangani Karhutla di Muba
Polres Muba Gelar Latkatpuan Binmas, Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan Karhutla
Security Medco Gelar Aksi Damai Serentak di Seluruh Koridor Muba, Sampaikan Enam Tuntutan
Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru