Gerak Cepat! Polsek Tulung Selapan Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak

- Penulis

Kamis, 7 November 2024 - 17:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kompaslink.com|TULUNG SELAPAN, OKI – Polsek Tulung Selapan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan atau kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa Simpang Tiga Induk, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB..

Korban dalam kejadian ini adalah E (15)
Kapolsek Tulung Selapan AKP Budi Santoso menuturkan, peristiwa bermula saat korban E sedang duduk di depan rumah bersama seorang saksi bernama N (19).

Tiba-tiba, pelaku, I (44), datang membawa sebilah parang dan mengejar korban sejauh sekitar 20 meter. E pun terjatuh, dan pelaku langsung memukulkan parang ke arah korban, menyebabkan luka lecet kemerahan pada tubuh korban, ujar Kapolsek

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

sekitar pukul 11.30 WIB, Polsek Tulung Selapan menerima laporan dari warga setempat mengenai kejadian penganiayaan tersebut, imbuh nya

Warga yang marah nyaris mengamuk, sehingga anggota Polsek Tulung Selapan segera bergegas ke lokasi kejadian menggunakan speedboat.

Setibanya di Desa Simpang Tiga Induk, polisi terlebih dahulu menemui kepala desa untuk mendapatkan keterangan lengkap terkait insiden tersebut. Setelah menerima informasi, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan bantuan warga setempat. Pelkau berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Pelaku kemudian dibawa ke kantor Polsek Tulung Selapan menggunakan speedboat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa satu buah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan turut disita oleh polisi. Pungkasnya

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK membenarkan penangkapan tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Kasus penganiayaan ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, ungkapnya

(Red)

Berita Terkait

Optimalkan X-Fire dan Drone Udara, Polda Sumsel Bersama SLOG Polri Padamkan Karhutla di OKI
Satgas Karhutla Polda Sumsel Perketat Patroli dan Pengawasan Titik Rawan di OKI
Cegah Karhutla Meluas, Polres OKI Perkuat Patroli dan Respons Pemadaman
11 Personel BKO Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Tulung Selapan
AKBP Agung Adhitya Prananta Resmi Emban Amanah Sebagai Kapolres OKI
Pantau Titik Api dari Udara, Polda Sumsel Perkuat Pemadaman Karhutla di OKI
Danrem 044/Gapo Cek Posko Karhutla, Pastikan Kesiapan Pasukan Hadapi Titik Api
Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi, Santuni 100 Anak Yatim

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru