Srigala Plaju Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Setelah Buron Selama Sebulan

- Penulis

Selasa, 15 September 2026 - 15:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG —kompaslink.com|

Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polsek Plaju Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor dengan tersangka DJS (41), yang diduga menggelapkan satu unit mobil milik ibu kandungnya, ND (64), di Kecamatan Plaju, Kota Palembang. Setelah melakukan penyelidikan dan pelacakan selama sekitar satu bulan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Plaju yang dikenal dengan sebutan Srigala Plaju berhasil menangkap tersangka di wilayah Mariana, Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut bermula pada Jumat, 5 Juni 2026 sore, ketika tersangka mendatangi rumah korban di kawasan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju. Tersangka kemudian meminjam satu unit Toyota Kijang Kapsul LSX warna hijau metalik dengan nomor polisi BG 1528 QP dengan alasan untuk keperluan antar-jemput sehari-hari.

Karena percaya kepada anak kandungnya, korban menyerahkan kendaraan tersebut kepada tersangka. Namun, kendaraan itu tidak kunjung dikembalikan hingga berminggu-minggu.

Korban kemudian mendatangi kediaman tersangka di kawasan Sako Kanten sebanyak dua kali. Namun, tersangka tidak dapat ditemui. Merasa dirugikan, korban akhirnya membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang pada 11 Agustus 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Plaju yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Feby Julian Pratama, S.H., M.M., langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap tersangka. Petugas mengembangkan informasi di lapangan hingga mendapatkan lokasi persembunyian DJS di wilayah Mariana, Banyuasin I.

Pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, tim bergerak menuju lokasi tersebut. Saat petugas melakukan penyergapan, tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun polisi berhasil mengamankannya tanpa perlawanan berarti.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan tersebut dan membawa tersangka ke Mapolsek Plaju untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polrestabes Palembang akan mengawal proses hukum terhadap tersangka secara profesional dan transparan. Menurutnya, hubungan keluarga tidak menjadi alasan untuk mengabaikan proses hukum apabila terdapat dugaan tindak pidana yang merugikan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja cepat jajaran di lapangan dalam merespons laporan masyarakat. Polrestabes Palembang berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini secara profesional serta transparan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sonny.

Ia menambahkan, jajaran Polrestabes Palembang akan terus meningkatkan respons terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel bersama seluruh jajaran tidak akan memberikan ruang bagi setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional dan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pandang bulu. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana,” ujar Nandang.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumsel dan jajaran Polrestabes Palembang dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan ditangani secara cepat, profesional dan transparan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.

(Red)

Berita Terkait

Safari Subuh Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Harkamtibmas
Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap
Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang
Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi
Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah
Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:19

Safari Subuh Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Harkamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42

Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:37

Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Berita Terbaru

PALEMBANG

Safari Subuh Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Harkamtibmas

Sabtu, 24 Okt 2026 - 00:19