Polsek Tulung Selapan Ungkap Peredaran Sabu Terstruktur, 28 Paket Berlabel Harga Diamankan

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 01:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OGAN KOMERING ILIR,-kompaslink.com|

Polres Ogan Komering Ilir jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polsek Tulung Selapan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan pola distribusi terstruktur di Desa Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Jumat (1/5/2026) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang tersangka berinisial EB (38), buruh warga setempat, diamankan di kediamannya sekitar pukul 21.30 WIB setelah petugas menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Hasil pemeriksaan awal juga menunjukkan tersangka positif menggunakan narkotika.

Dari penggeledahan, petugas menemukan 28 paket sabu dengan berat bruto total 4,97 gram yang tersimpan rapi dalam sebuah dompet berwarna biru. Paket-paket tersebut telah disortir berdasarkan kategori harga, yakni Rp50.000, Rp80.000, Rp100.000, hingga Rp150.000, masing-masing dilengkapi kertas penanda nominal. Barang bukti lainnya turut diamankan berupa satu bundel plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, serta satu unit sepeda motor Honda Beat merah dengan nomor polisi BG-3091-KAT.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa temuan sistem sortir harga tersebut menunjukkan aktivitas peredaran yang telah berjalan secara terencana.

“Dua puluh delapan paket sabu disusun rapi dengan label harga. Ini bukan penggunaan pribadi, melainkan sistem penjualan eceran yang telah berlangsung sekitar satu bulan. Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” tegasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, aktivitas penjualan sabu tersebut telah dijalankan selama kurang lebih satu bulan dengan metode distribusi langsung kepada pembeli di sekitar wilayah Tulung Selapan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini menunjukkan konsistensi Polda Sumsel dalam menindak peredaran narkotika hingga ke tingkat jaringan distribusi.

 

“Setiap pola baru dalam peredaran narkotika akan kami respon dengan langkah penegakan hukum yang tegas dan terukur. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” ujarnya.

 

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

(Red)

Berita Terkait

Tingkatkan Sinergitas dengan Pemerintah Pusat, Bupati Samosir Audiensi dengan Wamenkes RI; Usulkan Pembangunan Sarana Kesehatan
Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Toba Ditandatangani 
Lapangan Sisinga Mangaraja Parsoburan Kibarkan Bendera Merah Putih 
Festival Tao Toba Joujou 2026 Sukses, Transaksi Digital Tembus 6 Miliar
Pemerintah Desa Jago Gelar Lomba Gerak Jalan Tingkat Pelajar, Tanamkan Semangat Nasionalisme Dan Bangun Desa Menuju Visi SOLAH
Keempat Kalinya Digelar di Samosir, Festival Tao Toba Joujou 2026 Resmi Dimulai, Rajut Budaya dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
Kepala OJK Sumut Resmi Berganti, Pemkab Samosir Harapkan Dukungan bagi Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Sepakat, Bupati Samosir Bersama DPRD Tetapkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Perda tentang Pengelolaan Sampah

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:09

Gerak Cepat Polres Lahat Ungkap Transaksi Ekstasi, Tiga Orang Diamankan Bersama Sabu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:47

Polres Lahat Gandeng Kades Cegah Karhutla, Pengawasan Wilayah Diperketat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:04

Pangdam II/Sriwijaya Resmi Tutup Dikmaba Infanteri TA 2026: Bintara Remaja Berpangkat Sersan dua (Serda) Siap Mengabdi untuk Bangsa

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:31

Akhiri Illegal Drilling, Polda Sumsel Kawal Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Lahat

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:58

Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad : Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:51

Pangdam II/Swj Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat: Apresiasi Pembangunan & Dorong Ekonomi Lokal

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:45

TMMD Ke-128 Kodim 0405/Lahat Sukses, Kasrem 044/Gapo : TMMD Hadirkan Manfaat Nyata untuk Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 01:08

Danrem 044/Gapo Apresiasi Semangat Kebersamaan di Hari Jadi Kabupaten Lahat

Berita Terbaru