Begini Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 06:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Jakarta – Masyarakat yang didatangi petugas ukur untuk melakukan pengukuran tanah diimbau agar memastikan petugas yang datang adalah petugas resmi dari Kantor Pertanahan (Kantah). Langkah ini penting dilakukan agar masyarakat lebih aman dan terhindar dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang mengatasnamakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, menjelaskan beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat untuk memastikan keabsahan petugas ukur yang datang ke lokasi.

“Masyarakat dapat memastikan terlebih dahulu bahwa petugas yang datang merupakan petugas resmi dengan meminta menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas yang menjadi dasar pelaksanaan pengukuran,” ujar Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, dalam keterangannya pada Jumat (03/04/2026).

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik menjelaskan, setiap kegiatan pengukuran tanah di lapangan selalu didasarkan pada permohonan layanan pertanahan yang telah diajukan sebelumnya oleh masyarakat. Dengan begitu, petugas ukur yang datang seharusnya membawa surat tugas atau dokumen penugasan resmi yang berkaitan dengan kegiatan pengukuran tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengukuran lapangan dilaksanakan berdasarkan surat tugas dan nomor berkas permohonan pelayanan. Karena itu, keberadaan surat tugas menjadi indikator kuat bahwa kegiatan pengukuran tersebut memang resmi,” jelas Agus Apriawan.

Selain memeriksa identitas dan surat tugas, masyarakat juga dapat menanyakan beberapa informasi dasar terkait kegiatan pengukuran. Misalnya, nomor berkas permohonan, nama pemohon, lokasi bidang tanah yang akan diukur, serta tujuan pengukuran yang dilakukan.

Agus Apriawan menyampaikan bahwa setiap tujuan pengukuran yang dilakukan oleh petugas ukur bisa beragam. Pengukuran bisa dilakukan untuk pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan bidang tanah, pemisahan bidang, pengembalian batas, maupun penataan batas. Dalam praktik pelayanan pertanahan, setiap kegiatan pengukuran selalu terhubung dengan berkas pelayanan tertentu sehingga petugas ukur resmi seharusnya dapat menjelaskan konteks pelayanan yang sedang dijalankan.

Apabila masyarakat masih merasa ragu, masyarakat melakukan verifikasi langsung ke Kantah setempat untuk memastikan apakah benar terdapat kegiatan pengukuran pada waktu tersebut. “Jika petugas datang tanpa pemberitahuan sebelumnya, tidak dapat menunjukkan identitas atau surat tugas, atau informasi yang disampaikan tidak jelas, masyarakat dapat melakukan verifikasi ke Kantah. Ini merupakan langkah kehati-hatian yang wajar,” pungkas Agus Apriawan. (SG/KR)

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Halal Bihalal DPD APERSI Jateng-DIY
Monitoring dan Evaluasi Ketua Tim Ajudikasi PTSL Desa Jatisaba
Koordinasi Internal Perkuat Penyelesaian Pekerjaan dan Data KW456
Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang di Desa Kedungjati
Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A Oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga
Peninjauan Data PTSL di Desa Jatisaba Dukung Percepatan Program

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 06:29

Even Perdana HSF Horja Bius Mangase Taon Digelar, Wabup Samosir: Budaya Tak Ternilai, Harus Dilestarikan

Sabtu, 11 April 2026 - 06:15

Didukung APBN 2026, Kabupaten Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Vandiko : Program Presiden Yang Harus Disukseskan 

Sabtu, 11 April 2026 - 03:22

Jaga Ekosistem Danau Toba, Bupati Samosir bersama Yayasan Pusuk Buhit Tebar 1.000 Bibit Ikan dan Tanam 1.000 Pohon

Jumat, 10 April 2026 - 23:52

Dirlantas Polda Jateng “Jagongan Bareng Ojol, Ojol Tertib Berlalu Lintas”

Jumat, 10 April 2026 - 01:10

Pemkab Samosir Salurkan Bibit Jagung untuk 50 Hektare, Bupati: Jangan Dijual, Manfaatkan Maksimal

Kamis, 9 April 2026 - 12:39

Pemkab Samosir Beri Pendampingan Anak Korban KDRT, Wabup: Kekerasan Tidak Bisa Ditoleransi

Kamis, 9 April 2026 - 08:53

Dilaksanakan Bulan ini, Bupati Samosir Dukung Perayaan Paskah Oikumene

Selasa, 7 April 2026 - 11:03

Persit Sriwijaya Dorong Kemandirian UMKM Lewat Pameran “Persit Bisa” Ke-2

Berita Terbaru