PALEMBANG,-kompaslink.com| Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK, MH, di hadapan awak media.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin, 16 Februari 2026, saat Kabidhumas Polda Sumsel memberikan keterangan pers di Auditorium Polda Sumsel, Palembang. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen menindak setiap bentuk pelanggaran hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polda Sumatera Selatan memastikan setiap laporan dan informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas seluruh personel kepolisian dalam menjalankan tugas, serta menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan hal utama yang harus dijaga oleh institusi Polri.
Selain itu, Kabidhumas Polda Sumsel mengajak masyarakat dan awak media untuk terus bersinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban, serta menyampaikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.
Kegiatan penyampaian keterangan pers tersebut berlangsung tertib dan kondusif, sebagai bagian dari upaya Polda Sumsel dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.pungkasnya
Pewarta:Rudihartono.m











