Aksi Curi Dompet di Pasar Sunan Kertapati – IRT Tertangkap Warga Saat Mau Lari, Dibawa Pulang Polisi (Ada Cincin Emas 24 Karat yang Harganya Jutaan!)  

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG,-kompaslink.com|

Kegiatan berbelanja di pagi hari yang biasanya ramai dan riang di Pasar Sunan, Jalan Abikusno Cokrosuyoso, Kecamatan Kertapati Palembang, sempat terganggu oleh aksi pencurian yang cepat terungkap. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nurma (54) harus mendekam di sel tahanan sementara Polsek Kertapati setelah tertangkap warga yang melihat aksi mencopetnya terhadap korban Amliah (58) pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pasar Sunan yang dikenal sebagai tempat belanja kebutuhan sehari-hari bagi warga sekitar sedang dalam keadaan ramai saat kejadian terjadi. Amliah yang berdomisili di Kelurahan Kemang Agung sedang sibuk memilih cabe di kios sayuran yang berada di bagian tengah pasar. Tanpa disadari, Nurma yang berasal dari Kelurahan Kemas Rindo, lorong Ngabehi, Kecamatan Kertapati, telah mengikuti langkahnya selama beberapa menit dan mencari kesempatan yang tepat.

 

“Saya sedang sibuk memilih cabe, tangan saya sibuk mengambil dan membandingkan kualitasnya. Tiba-tiba saya merasa ada yang menyentuh pinggang saya, dan ketika saya lihat ke bawah, dompet saya yang tergantung di pinggang sudah tidak ada,” ceritakan Amliah ketika dihubungi wartawan setelah kejadian. Korban yang merasa kaget langsung berteriak, menarik perhatian warga dan pedagang di sekitarnya.

 

Warga yang mendengar teriakan Amliah langsung memeriksa sekitar. Seorang pedagang kios buah bernama Siti (45) yang melihat Nurma sedang berusaha kabur dengan kecepatan sambil menyembunyikan sesuatu di dalam tas selempangnya, langsung menunjukkannya ke warga lain. “Saya melihat dia berjalan cepat banget, muka dia kaget dan sering melihat ke belakang. Pas saya lihat, dia menyembunyikan sesuatu yang seperti dompet di tasnya yang coklat,” ujar Siti.

 

Tanpa ragu, beberapa warga langsung mengejar Nurma yang sudah mencapai gerbang luar pasar. Dalam waktu tidak sampai lima menit, pelaku berhasil ditangkap dan dibawa kembali ke tengah pasar. Saat diperiksa, warga menemukan dompet milik Amliah di dalam tas kecil motif Hello Kitty yang ada di dalam tas selempang warna coklat milik Nurma. Di dalam dompet tersebut, terdapat uang tunai sebesar Rp 2.650.000 dan satu suku cincin emas 24 karat yang merupakan warisan dari ibunya.

 

“Uang itu saya persiapkan untuk membayar tagihan listrik, air, dan belanja bulan depan. Sedangkan cincin itu harganya sekitar Rp 13 juta, itu warisan ibuku yang sudah meninggal. Saya sangat senang karena dompet dan isinya bisa kembali ke tangan saya, terima kasih banyak pada warga yang membantu,” ujar Amliah dengan haru. Total kerugian yang hampir dialami korban mencapai Rp 15.650.000.

 

Setelah memastikan pelaku tidak bisa kabur lagi, warga langsung menghubungi Polsek Kertapati. Tim polisi segera tiba di lokasi dan mengambil alih penanganan pelaku serta barang bukti. Ketika dikonfirmasi wartawan pada Selasa (23/12/2025) siang, Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan, mengkonfirmasi kejadian tersebut.

 

“Benar kami menerima serahan dari warga pelaku copet di Pasar Sunan. Pelaku seorang ibu-ibu dan sudah berada di Polsek Kertapati untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kami sangat menghargai kecepatan dan keaktifan warga dalam menangkap pelaku, hal ini sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah kami,” ungkap AKP Angga.

 

Menurut dia, barang bukti yang diamankan oleh polisi antara lain satu buah tas selempang warna coklat, satu tas kecil motif Hello Kitty yang berisi uang tunai sebesar Rp 2.650.000, dan satu buah cincin seberat satu suku emas 24 karat. Semua barang bukti telah disimpan dengan baik dan akan diberikan kembali kepada korban setelah proses penyelidikan selesai.

 

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP yang mengatur tentang pencurian. Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap motif pelaku melakukan aksi pencurian ini,” tukas AKP Angga.

 

Sampai saat ini, Nurma masih berada di sel tahanan sementara Polsek Kertapati dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh petugas penyelidik. Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi warga untuk lebih waspada ketika berbelanja di tempat ramai, terutama dalam menyimpan barang berharga seperti dompet dan perhiasan.pungkasnya

(Ridwan)

Berita Terkait

Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Personel Bidhumas Polda Sumsel Gelar Nobar Malam Penganugerahan Hoegeng Awards 2026
Gerak Cepat Polda Sumsel Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur
Pipa Gas Bocor di Prabumulih, Polda Sumsel Terjunkan Personel Pastikan Keamanan Warga
Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran Sabu dan Liquid Vape Etomidate, Terduga Dua Tersangka Ditangkap
PMPB Sumsel Mengadakan Dialog Kebangsaan 2026, Dalam Rangka Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Reformasi
PMPB Sumatera Selatan Tunjukkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Kepada Korban Kecelakaan di Tanjung Api-Api  
PMPB Sumsel Berduka Atas Wafatnya Ria Pranata Binti Suarso Karyawan Pal TV
PMPB Sumsel Berikan Santunan Kepada Korban Lakalantas di Jalan Kolonel H. Burlian Palembang

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:32

Covid Berlalu, BPPKAD Cuci Tangan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:49

Disinyalir Salah Satu Dapur MBG Sewa Aset Daerah, LSM PIAR Layangkan Surat Audiensi Kepada BPPKAD Kabupaten Sampang

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:02

Bupati dan Wakil Bupati Shalat ID Bersama Masyarakat di Alun-Alun Trunojoyo 

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:39

AJP Law Firm Hadir di Sampang Berikan Pendampingan Gratis Warga Kurang Mampu

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:17

Menguatkan Kemitraan Komandan Kodim 0828 Sampang, Bukber di Sekretariat AWAS

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:36

BPBD Sampang Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:28

Camat Sampang Aminullah, Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:30

Kemeriahan Bazar Takjil Halal UMKM di Icon Kabupaten Sampang

Berita Terbaru