Aksi Curi Dompet di Pasar Sunan Kertapati – IRT Tertangkap Warga Saat Mau Lari, Dibawa Pulang Polisi (Ada Cincin Emas 24 Karat yang Harganya Jutaan!)  

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG,-kompaslink.com|

Kegiatan berbelanja di pagi hari yang biasanya ramai dan riang di Pasar Sunan, Jalan Abikusno Cokrosuyoso, Kecamatan Kertapati Palembang, sempat terganggu oleh aksi pencurian yang cepat terungkap. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nurma (54) harus mendekam di sel tahanan sementara Polsek Kertapati setelah tertangkap warga yang melihat aksi mencopetnya terhadap korban Amliah (58) pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pasar Sunan yang dikenal sebagai tempat belanja kebutuhan sehari-hari bagi warga sekitar sedang dalam keadaan ramai saat kejadian terjadi. Amliah yang berdomisili di Kelurahan Kemang Agung sedang sibuk memilih cabe di kios sayuran yang berada di bagian tengah pasar. Tanpa disadari, Nurma yang berasal dari Kelurahan Kemas Rindo, lorong Ngabehi, Kecamatan Kertapati, telah mengikuti langkahnya selama beberapa menit dan mencari kesempatan yang tepat.

 

“Saya sedang sibuk memilih cabe, tangan saya sibuk mengambil dan membandingkan kualitasnya. Tiba-tiba saya merasa ada yang menyentuh pinggang saya, dan ketika saya lihat ke bawah, dompet saya yang tergantung di pinggang sudah tidak ada,” ceritakan Amliah ketika dihubungi wartawan setelah kejadian. Korban yang merasa kaget langsung berteriak, menarik perhatian warga dan pedagang di sekitarnya.

 

Warga yang mendengar teriakan Amliah langsung memeriksa sekitar. Seorang pedagang kios buah bernama Siti (45) yang melihat Nurma sedang berusaha kabur dengan kecepatan sambil menyembunyikan sesuatu di dalam tas selempangnya, langsung menunjukkannya ke warga lain. “Saya melihat dia berjalan cepat banget, muka dia kaget dan sering melihat ke belakang. Pas saya lihat, dia menyembunyikan sesuatu yang seperti dompet di tasnya yang coklat,” ujar Siti.

 

Tanpa ragu, beberapa warga langsung mengejar Nurma yang sudah mencapai gerbang luar pasar. Dalam waktu tidak sampai lima menit, pelaku berhasil ditangkap dan dibawa kembali ke tengah pasar. Saat diperiksa, warga menemukan dompet milik Amliah di dalam tas kecil motif Hello Kitty yang ada di dalam tas selempang warna coklat milik Nurma. Di dalam dompet tersebut, terdapat uang tunai sebesar Rp 2.650.000 dan satu suku cincin emas 24 karat yang merupakan warisan dari ibunya.

 

“Uang itu saya persiapkan untuk membayar tagihan listrik, air, dan belanja bulan depan. Sedangkan cincin itu harganya sekitar Rp 13 juta, itu warisan ibuku yang sudah meninggal. Saya sangat senang karena dompet dan isinya bisa kembali ke tangan saya, terima kasih banyak pada warga yang membantu,” ujar Amliah dengan haru. Total kerugian yang hampir dialami korban mencapai Rp 15.650.000.

 

Setelah memastikan pelaku tidak bisa kabur lagi, warga langsung menghubungi Polsek Kertapati. Tim polisi segera tiba di lokasi dan mengambil alih penanganan pelaku serta barang bukti. Ketika dikonfirmasi wartawan pada Selasa (23/12/2025) siang, Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan, mengkonfirmasi kejadian tersebut.

 

“Benar kami menerima serahan dari warga pelaku copet di Pasar Sunan. Pelaku seorang ibu-ibu dan sudah berada di Polsek Kertapati untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kami sangat menghargai kecepatan dan keaktifan warga dalam menangkap pelaku, hal ini sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah kami,” ungkap AKP Angga.

 

Menurut dia, barang bukti yang diamankan oleh polisi antara lain satu buah tas selempang warna coklat, satu tas kecil motif Hello Kitty yang berisi uang tunai sebesar Rp 2.650.000, dan satu buah cincin seberat satu suku emas 24 karat. Semua barang bukti telah disimpan dengan baik dan akan diberikan kembali kepada korban setelah proses penyelidikan selesai.

 

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP yang mengatur tentang pencurian. Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap motif pelaku melakukan aksi pencurian ini,” tukas AKP Angga.

 

Sampai saat ini, Nurma masih berada di sel tahanan sementara Polsek Kertapati dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh petugas penyelidik. Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi warga untuk lebih waspada ketika berbelanja di tempat ramai, terutama dalam menyimpan barang berharga seperti dompet dan perhiasan.pungkasnya

(Ridwan)

Berita Terkait

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers
17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan
Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo
Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik
Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru