Realisasi Pajak Daerah Rp 1,44 Triliun, Pemkot Palembang Beri Apresiasi Wajib Pajak Teladan

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 05:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – KOMPASLINK.COM
Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Palembang memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak, Mitra Pembayaran, serta Perangkat Daerah Pelaksana yang dinilai berkontribusi besar dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah sepanjang 2025. Kegiatan berlangsung di The Zuri Hotel, Jl. Radial, 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (16/12/2025).

Sekretaris Daerah Kota Palembang H. APRIZAL HASYIM, S.Sos., MM menegaskan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepatuhan dan keteladanan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

“Pemberian penghargaan ini adalah ucapan terima kasih Pemerintah Kota Palembang kepada Wajib Pajak yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta pajak daerah lainnya secara tepat waktu,” kata Afrizal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, hingga 15 Desember 2025 realisasi penerimaan pajak daerah Kota Palembang telah mencapai Rp1.448.944.409.455 atau 80,50 persen dari target tahunan Rp1,8 triliun.

“Kota Palembang sangat bergantung pada pendapatan pajak untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, peran masyarakat membayar pajak tepat waktu sangat vital,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Palembang, Marhaen, SH. MSi menyebut pemberian penghargaan ini merupakan agenda rutin tahunan guna memacu kepatuhan pajak dan memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Kami mengapresiasi peran aktif para camat dan lurah yang konsisten menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Ini kerja kolektif yang patut diapresiasi,” tegas Marhaen.

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 405/KPTS/BAPENDA/2025, penghargaan diberikan dalam bentuk piagam dan plakat kepada 10 Wajib Pajak tercepat, serta Perangkat Daerah Pelaksana dan Mitra Pembayaran yang dinilai berkontribusi signifikan dalam pemungutan dan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta jenis pajak daerah lainnya.

Marhaen menekankan, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat berdampak langsung terhadap pembangunan kota, mulai dari infrastruktur, layanan kesehatan dan pendidikan, hingga pengembangan ekonomi lokal.

“Pajak daerah adalah sumber pendapatan penting Pemkot Palembang. Setiap rupiah yang dibayarkan berperan besar mewujudkan infrastruktur yang lebih baik, pelayanan publik optimal, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap, penghargaan ini menjadi pemicu semangat masyarakat untuk semakin sadar dan patuh pajak, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan warga.

“Ini bukan sekadar simbol, tetapi pengakuan atas peran aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Palembang,” tutup Marhaen

Berita Terkait

Safari Subuh Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Harkamtibmas
Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap
Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang
Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi
Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah
Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42

Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:37

Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Berita Terbaru