Kapolsek Sungsang Bersama Pemerintah Kecamatan Dan Desa. “Himbauan Pelaksanaan Hiburan”

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin – Kompaslink.com-

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sungsang, Iptu.Fariz Muhammad,SH, melalui Kanit Binmas Aipda Joni Setiawan, SH, bersama Camat Banyuasin II, Ahmad Riduan, S.Sos, M.Si, Kepala Desa Sungsang I, Kailani dan Marga Sungsang, Taupik Ansori, memberikan Himbauan di salah satu hajatan warga pada Jum’at  Malam (5/12/2025). Dalam kesempatan ini, mereka menyampaikan beberapa imbauan penting kepada warga Desa Sungsang I serta warga disekitar wilayah kecamatan Banyuasin II terkait pelaksanaan hiburan musik dalam acara Hajatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aipda Joni Setiawan mengingatkan agar setiap penyelenggaraan hajatan yang melibatkan hiburan musik, baik itu organ tunggal maupun orkes, untuk tidak memainkan Musik Remix atau DJ (Disc jockey) selain itu harus mengurus surat izin keramaian terlebih dahulu satu Minggu sebelum acara, dan Surat izin ini harus diperoleh dengan meminta pengantar dari pemerintah Desa dan Rekomendasi dari pemerintah kecamatan sebagai langkah untuk memastikan agar acara tersebut berjalan sesuai dengan kesepakatan Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banyuasin Tentang Pelaksanaan Keramaian Dan Hiburan Yang Dilakukan oleh Masyarakat Maupun Kelompok Usaha Hiburan Di wilayah Kabupaten Banyuasin dengan Nomor: B/01/VII/Mou Res 4.2./ 2025/ Banyuasin.

“Penting bagi setiap warga yang mengadakan hajatan dengan hiburan musik untuk mengajukan izin terlebih dahulu. Ini dilakukan untuk menjaga ketertiban serta menghindari hal-hal yang dapat meresahkan warga Lainnya,” Ungkap Aipda Joni Setiawan.

Selain itu, Ahmad Riduan,S.Sos,M.Si, juga mengingatkan agar dalam acara hiburan musik, tidak ada pertunjukan yang melibatkan gerakan erotis atau hal-hal yang dapat mencoreng norma-norma sosial, terlebih di hadapan anak-anak. Mereka mengimbau kepada penyelenggara acara untuk menjaga kesopanan dalam pertunjukan agar tidak menimbulkan dampak negatif, terutama bagi generasi Mudah.

“Acara hiburan harus tetap dalam batas wajar dan tidak menampilkan pertunjukan yang bisa merusak moral, terutama yang melibatkan Anak-anak,” Tambah Camat Banyuasin II.

Himbauan  ini bertujuan untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban serta keamanan bersama.

‎kepala Desa Sungsang I, Kailani berharap warga dapat lebih bertanggung jawab dan bijaksana dalam mengadakan acara, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan harmonis di lingkungan Desa, tuturnya.

‎Imbauan ini disambut baik oleh warga Desa Sungsang I dan sekitarnya yang menyatakan siap mengikuti aturan yang ada demi terciptanya kedamaian dan ketertiban bersama. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan hajatan di desa dapat berlangsung tanpa menimbulkan gangguan, baik dari sisi keamanan maupun Sosial.

(Hamkah)

Berita Terkait

‎Serah Terima PLT Kepala SMA Negeri 1 Banyuasin II Korwas Titipkan Tiga Pesan Penting
‎Kapolsek Banyuasin II Beri Peringatan Tegas : Jauhi Narkoba Stop Tawuran,Siswa Berprestasi Diberi Apresiasi
‎‎Babinsa Sungsang II Turun Malam Bersama Warga Aktifkan Siskamling Jaga Kamtibmas
Sinergi Kemanusiaan, Polsek Dan Kecamatan Banyuasin II Antarkan Warga Terduga ODGJ Ke RS Ernaldi Bahar
‎Malaria Mengintai, Puskesmas Sungsang Turun Langsung Edukasi Warga Dan Bagikan Lotion Gratis
‎Kejutan HUT TNI Ke – 81, Camat Dan Tiga Kapolsek Geruduk Koramil 02 Sungsang
‎Peduli Warga Terdampak Kekeringan CV Berkah Doa Ibu Kembali Salurkan 7.000 Liter Air Bersih Ke Desa Perajen Jaya
Jaga Tradisi Leluhur, Babinsa Sertu J.T. Farid Hadiri Sedekah Parit di Muara Sungsang

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42

Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:37

Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Berita Terbaru