Kapolsek Sungsang Bersama Pemerintah Kecamatan Dan Desa. “Himbauan Pelaksanaan Hiburan”

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin – Kompaslink.com-

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sungsang, Iptu.Fariz Muhammad,SH, melalui Kanit Binmas Aipda Joni Setiawan, SH, bersama Camat Banyuasin II, Ahmad Riduan, S.Sos, M.Si, Kepala Desa Sungsang I, Kailani dan Marga Sungsang, Taupik Ansori, memberikan Himbauan di salah satu hajatan warga pada Jum’at  Malam (5/12/2025). Dalam kesempatan ini, mereka menyampaikan beberapa imbauan penting kepada warga Desa Sungsang I serta warga disekitar wilayah kecamatan Banyuasin II terkait pelaksanaan hiburan musik dalam acara Hajatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aipda Joni Setiawan mengingatkan agar setiap penyelenggaraan hajatan yang melibatkan hiburan musik, baik itu organ tunggal maupun orkes, untuk tidak memainkan Musik Remix atau DJ (Disc jockey) selain itu harus mengurus surat izin keramaian terlebih dahulu satu Minggu sebelum acara, dan Surat izin ini harus diperoleh dengan meminta pengantar dari pemerintah Desa dan Rekomendasi dari pemerintah kecamatan sebagai langkah untuk memastikan agar acara tersebut berjalan sesuai dengan kesepakatan Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banyuasin Tentang Pelaksanaan Keramaian Dan Hiburan Yang Dilakukan oleh Masyarakat Maupun Kelompok Usaha Hiburan Di wilayah Kabupaten Banyuasin dengan Nomor: B/01/VII/Mou Res 4.2./ 2025/ Banyuasin.

“Penting bagi setiap warga yang mengadakan hajatan dengan hiburan musik untuk mengajukan izin terlebih dahulu. Ini dilakukan untuk menjaga ketertiban serta menghindari hal-hal yang dapat meresahkan warga Lainnya,” Ungkap Aipda Joni Setiawan.

Selain itu, Ahmad Riduan,S.Sos,M.Si, juga mengingatkan agar dalam acara hiburan musik, tidak ada pertunjukan yang melibatkan gerakan erotis atau hal-hal yang dapat mencoreng norma-norma sosial, terlebih di hadapan anak-anak. Mereka mengimbau kepada penyelenggara acara untuk menjaga kesopanan dalam pertunjukan agar tidak menimbulkan dampak negatif, terutama bagi generasi Mudah.

“Acara hiburan harus tetap dalam batas wajar dan tidak menampilkan pertunjukan yang bisa merusak moral, terutama yang melibatkan Anak-anak,” Tambah Camat Banyuasin II.

Himbauan  ini bertujuan untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban serta keamanan bersama.

‎kepala Desa Sungsang I, Kailani berharap warga dapat lebih bertanggung jawab dan bijaksana dalam mengadakan acara, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan harmonis di lingkungan Desa, tuturnya.

‎Imbauan ini disambut baik oleh warga Desa Sungsang I dan sekitarnya yang menyatakan siap mengikuti aturan yang ada demi terciptanya kedamaian dan ketertiban bersama. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan hajatan di desa dapat berlangsung tanpa menimbulkan gangguan, baik dari sisi keamanan maupun Sosial.

(Hamkah)

Berita Terkait

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal dari Keluarga yang Kuat
Warga Air Kumbang Selamat Setelah Diserang dan Ditusuk Sekelompok Preman
Ditresnarkoba Polda Sumsel Potong Jalur Transit Sabu Aceh–Medan–Jakarta, 614,5 Gram Disita dari Kurir Bus Antarprovinsi
‎Sinergi TNI-Polri dan Forkopimcam, Iptu Fariz Muhammad Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Idul Adha 1447 H Di Sungsang.
‎Pemdes Marga Sungsang Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 untuk 12 KPM
Prajurit Korem 044/Gapo Asah Naluri Tempur Melalui Latihan Menembak
‎Kapos Sungsang Dit Polairud Polda Sumsel Resmikan Pos Kamling Perairan Pertama di Sungsang I
Peresmian Operasional 1.061 KDKMP.Danrem 044/Gapo:Koperasi Merah Putih Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:26

Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang di Desa Pagerandong, Wujudkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:25

Kolaborasi untuk Pelayanan Terbaik, Evaluasi Pegawai Outsourcing Digelar Santai dan Interaktif

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:24

Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang di Desa Bojongsari, BPN Pastikan Validitas Data Pertanahan

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:20

Pastikan Berkas Lengkap, Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Lakukan Opname Fisik PTSL 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:46

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:43

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:36

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Testimoni Masyarakat: Sentuh Tanahku dan PELATARAN Permudah Akses Layanan Pertanahan

Berita Terbaru