SIRA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran di KSOP Palembang

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 06:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, KOMPASLINK.COM —

Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jalan Gubernur H Bastari, Kota Palembang, Jumat (21/11/2025). Aksi ini bertujuan menyuarakan dugaan penyalahgunaan wewenang serta indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada pengelolaan anggaran di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang.

Dalam aksi tersebut, massa SIRA menyampaikan hasil investigasi lapangan yang menurut mereka menunjukkan adanya ketidakwajaran pada pengelolaan anggaran, baik pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam dua tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan sikapnya, SIRA memaparkan sejumlah angka yang dinilai janggal:

DIPA 2023: Rp 24.362.248.000

DIPA 2024: Rp 29.821.701.000

PNBP 2023: Rp 107.978.178.000

PNBP 2024: Rp 187.547.746.000

Organisasi tersebut menilai terdapat indikasi tidak adanya transparansi serta potensi kebocoran keuangan negara dari pengelolaan PNBP dan kegiatan anggaran lainnya. SIRA memperkirakan potensi penyimpangan mencapai jumlah signifikan dan perlu ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

“SIRA menilai penting adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh komponen anggaran, terutama terkait dugaan mark up dan penggunaan anggaran yang tidak wajar,” demikian pernyataan mereka.

Melalui aksinya, SIRA menyampaikan lima tuntutan utama kepada Kejati Sumsel:

Mengusut tuntas dugaan KKN pada pengelolaan DIPA 2023 dan 2024 KSOP Kelas I Palembang hingga diperoleh kepastian hukum.

Memeriksa seluruh kegiatan yang berpotensi KKN, khususnya indikasi mark up dan pemborosan anggaran.

Menyelidiki potensi kebocoran PNBP Tahun 2023 dan 2024 yang dinilai tidak transparan.

Memanggil dan memeriksa pejabat terkait, antara lain Kepala KSOP, PA, KPA, PPK, PPTK, Pejabat Penandatangan SPM, serta bendahara penerimaan dan pengeluaran.

Mengusut hingga akar permasalahan, termasuk jika ditemukan adanya kerugian negara.

Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH, bersama Sekretaris Eksekutif Rahmat Hidayat, SE, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial. Mereka juga menekankan komitmen untuk mengawal dugaan penyimpangan hingga proses hukum berjalan transparan.

“Pengelolaan keuangan negara adalah amanah yang wajib dijalankan secara transparan. Kami percaya Kejati Sumsel bekerja profesional,” ujar perwakilan SIRA dalam keterangannya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari laporan yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa aduan yang masuk akan diteruskan kepada Kepala Kejati Sumsel yang baru.

“Terkait laporan pengaduannya, nanti akan kami sampaikan kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru, karena beliau memang sedang gencar melakukan pemberantasan KKN,” ujarnya.

Vanny juga meminta pelapor untuk melengkapi berkas melalui PTSP Kejaksaan Tinggi Sumsel agar proses administrasi berjalan sebagaimana mestinya.

“Silakan dimasukkan ke PTSP. Nanti akan diberikan tanda terima dan kami informasikan perkembangan prosesnya,” katanya.

SIRA menyampaikan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan penanganan laporan tersebut. Mereka berharap Kejati Sumsel membuka ruang komunikasi yang transparan terkait tindak lanjut laporan dugaan penyimpangan anggaran KSOP Palembang.

Berita Terkait

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi
Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah
Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru