SIRA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran di KSOP Palembang

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 06:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, KOMPASLINK.COM

Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jalan Gubernur H Bastari, Kota Palembang, Jumat (21/11/2025). Aksi ini bertujuan menyuarakan dugaan penyalahgunaan wewenang serta indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada pengelolaan anggaran di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang.

Dalam aksi tersebut, massa SIRA menyampaikan hasil investigasi lapangan yang menurut mereka menunjukkan adanya ketidakwajaran pada pengelolaan anggaran, baik pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam dua tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan sikapnya, SIRA memaparkan sejumlah angka yang dinilai janggal:

DIPA 2023: Rp 24.362.248.000

DIPA 2024: Rp 29.821.701.000

PNBP 2023: Rp 107.978.178.000

PNBP 2024: Rp 187.547.746.000

Organisasi tersebut menilai terdapat indikasi tidak adanya transparansi serta potensi kebocoran keuangan negara dari pengelolaan PNBP dan kegiatan anggaran lainnya. SIRA memperkirakan potensi penyimpangan mencapai jumlah signifikan dan perlu ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

“SIRA menilai penting adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh komponen anggaran, terutama terkait dugaan mark up dan penggunaan anggaran yang tidak wajar,” demikian pernyataan mereka.

Melalui aksinya, SIRA menyampaikan lima tuntutan utama kepada Kejati Sumsel:

Mengusut tuntas dugaan KKN pada pengelolaan DIPA 2023 dan 2024 KSOP Kelas I Palembang hingga diperoleh kepastian hukum.

Memeriksa seluruh kegiatan yang berpotensi KKN, khususnya indikasi mark up dan pemborosan anggaran.

Menyelidiki potensi kebocoran PNBP Tahun 2023 dan 2024 yang dinilai tidak transparan.

Memanggil dan memeriksa pejabat terkait, antara lain Kepala KSOP, PA, KPA, PPK, PPTK, Pejabat Penandatangan SPM, serta bendahara penerimaan dan pengeluaran.

Mengusut hingga akar permasalahan, termasuk jika ditemukan adanya kerugian negara.

Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH, bersama Sekretaris Eksekutif Rahmat Hidayat, SE, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial. Mereka juga menekankan komitmen untuk mengawal dugaan penyimpangan hingga proses hukum berjalan transparan.

“Pengelolaan keuangan negara adalah amanah yang wajib dijalankan secara transparan. Kami percaya Kejati Sumsel bekerja profesional,” ujar perwakilan SIRA dalam keterangannya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari laporan yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa aduan yang masuk akan diteruskan kepada Kepala Kejati Sumsel yang baru.

“Terkait laporan pengaduannya, nanti akan kami sampaikan kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru, karena beliau memang sedang gencar melakukan pemberantasan KKN,” ujarnya.

Vanny juga meminta pelapor untuk melengkapi berkas melalui PTSP Kejaksaan Tinggi Sumsel agar proses administrasi berjalan sebagaimana mestinya.

“Silakan dimasukkan ke PTSP. Nanti akan diberikan tanda terima dan kami informasikan perkembangan prosesnya,” katanya.

SIRA menyampaikan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan penanganan laporan tersebut. Mereka berharap Kejati Sumsel membuka ruang komunikasi yang transparan terkait tindak lanjut laporan dugaan penyimpangan anggaran KSOP Palembang.

Berita Terkait

Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan untuk Tingkatkan Literasi
Semangat “Mens Sana in Corpore Sano”, Danrem 044/Gapo Ikuti Olahraga Bersama
Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Tiga TKP
Perkuat Harkamtibmas, Ditlantas Polda Sumsel Rangkul Ojol Palembang Lewat Nobar Piala Dunia dan Baksos
Polda Sumsel Gelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik 2026, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Kepercayaan Masyarakat
Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik, Kapolda Sumsel Pimpin Pembukaan Praops Senpi Musi 2026
PD IPI Sumsel Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi Pustakawan 2026, Diikuti Peserta dari Tiga Provinsi
Wali Kota Palembang Tinjau Langsung Keluhan Warga RT 05 Srimulya, Fokus pada Drainase dan Jalan Rusak

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:21

Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumut, Wabup Terima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:27

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tinjau Lokasi Penanaman Bawang Putih di Kecamatan Simanindo

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:29

Kunker ke Bona Pasogit, Bupati Vandiko Apresiasi Kepedulian KASAD Maruli Simanjuntak untuk Masyarakat Danau Toba

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:48

Tingkatkan Kualitas Layanan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur dan Persadin NTB Perkuat Koordinasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:57

TP – PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Lomba UP2K di Kecamatan Harian, Wabup Samosir Tekankah Kolaborasi dan Kreativitas dalam Pengembangan Produk Unggulan UP2K PKK Kab Samosir

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:17

1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026,Bupati Samosir: “Kami siap sukseskan kegiatan ini” 

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:37

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wabup Samosir Tekankan Pentingnya Data yang Berkualitas

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:34

Wisuda Pertama Pelepasan TKPaud Kasih Batumanumpak 

Berita Terbaru