Tim Hukum Nikita Mirzani : Bukti Awal Sudah Cukup, Saatnya Penegakan Hukum Nyata

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta ,-kompaslink.com| Setelah delapan bulan berlalu sejak laporan resmi dilayangkan, tim kuasa hukum Nikita Mirzani mendesak aparat kepolisian agar segera menuntaskan proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilakukan oleh terlapor FS.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim hukum yang terdiri dari Junfi, S.H., C.L.A., C.L.I., C.T.A. (Ketua JP Lawfirm), Ferdian Sutanto, S.H., M.H., Rahmat Aminudin, S.H., Martinus Panto, S.H., dan Bansawan, S.H. menilai sudah ada bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status hukum perkara tersebut.

 

“Kami tidak ingin ada kesan perkara ini dibiarkan berlarut-larut. Hukum harus ditegakkan dengan tegas dan terbuka,” ujar Rahmat Aminudin, S.H. dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

 

Tim hukum menyatakan bahwa semua langkah dilakukan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses penyidikan. “Kami hadir bukan untuk menekan, tapi untuk memastikan hak klien kami mendapat perlindungan hukum,” tambahnya.

 

(Rudihartono.m)

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Raih Penghargaan atas Kiprah Menjaga Keamanan dan Ketahanan Energi
Kapolda Sumsel Pastikan Dukungan Penuh untuk Perjuangan Tim E-Sport di Kapolri Cup 2026
Kapolri Apresiasi UMKM Bhayangkari Sumsel di Bazar Kreasi Nusantara 2026
Polda Sumsel Raih Penghargaan MUI, Masuk Tiga Besar Penegak Hukum Sahabat Dhuafa Tingkat Nasional
Sambut Liburan Sekolah, PHM HOTELS Hadirkan “SEE You on Holiday” di 17 Hotel dengan Penawaran Menarik
Dukung Program Presisi, Kapolres Empat Lawang Raih Penghargaan Visionary Professional 2026
Ketua Umum APPI Ade Julhaidir, CFLE Prihatin Atas Vonis 18 Tahun Penjara Terhadap Nadiem Makarim
PERSIT BISA 2 MERIAH, PD II/SRIWIJAYA TAMPILKAN TAPIS LAMPUNG DAN BORONG EMPAT PENGHARGAAN

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08

Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:54

Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:44

Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru