Polres Ogan Ilir dan Ditresnarkoba Polda Sumsel Ungkap Kasus Pengedar Narkoba di Desa Sungai Rambutan

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompaslink.com|Indralaya, 2 Agustus 2025 – Satres Narkoba Polres Ogan Ilir bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Indralaya Utara. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah tersangka yang berada di Dusun I, Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Tersangka yang diamankan yakni Boy Sisferi bin Asanul (35 tahun), seorang wiraswasta warga setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa
10 paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 3,23 gram
1 alat hisap sabu (bong)
1 pirek kaca
1 jarum
1 plastik asoy berisi:
1 plastik klip ukuran besar berisi 4 bal plastik klip kecil
5 pipet skop plastik
1 wadah rokok berisi 4 jarum suntik
1 timbangan digital.
1 unit handphone merk Vivo warna hitam.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel yang didukung oleh Unit 1 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir langsung melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka diketahui sebagai pengedar dan saat ini telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir bersama seluruh barang bukti guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Dengan adanya penangkapan tersebut Tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lainnya adalah
Mengamankan tersangka dan barang bukti, melakukan
Pemeriksaan terhadap tersangka berikut saksi,Pengambilan sampel urine
Melakukan gelar perkara.

Adapun Rencana Tindak Lanjut terhadap tersangka
Pengiriman barang bukti dan urine ke laboratorium forensik
Pengiriman berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan
Pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lainnya

Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, IPTU Amad Surya Atmaja, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba demi menciptakan Ogan Ilir yang aman dan bersih dari narkotika.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polres Ogan Ilir Gelar Gerakan Pangan Murah Bersama Perum Bulog Pasokan Beras
Polri Peduli, Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir Gelar Pasar Murah dan Amankan Lokasi
Kapolda Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Program Ketahanan Pangan di Ogan Ilir

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru