Polres Ogan Ilir dan Ditresnarkoba Polda Sumsel Ungkap Kasus Pengedar Narkoba di Desa Sungai Rambutan

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompaslink.com|Indralaya, 2 Agustus 2025 – Satres Narkoba Polres Ogan Ilir bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Indralaya Utara. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah tersangka yang berada di Dusun I, Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Tersangka yang diamankan yakni Boy Sisferi bin Asanul (35 tahun), seorang wiraswasta warga setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa
10 paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 3,23 gram
1 alat hisap sabu (bong)
1 pirek kaca
1 jarum
1 plastik asoy berisi:
1 plastik klip ukuran besar berisi 4 bal plastik klip kecil
5 pipet skop plastik
1 wadah rokok berisi 4 jarum suntik
1 timbangan digital.
1 unit handphone merk Vivo warna hitam.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel yang didukung oleh Unit 1 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir langsung melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka diketahui sebagai pengedar dan saat ini telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir bersama seluruh barang bukti guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Dengan adanya penangkapan tersebut Tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lainnya adalah
Mengamankan tersangka dan barang bukti, melakukan
Pemeriksaan terhadap tersangka berikut saksi,Pengambilan sampel urine
Melakukan gelar perkara.

Adapun Rencana Tindak Lanjut terhadap tersangka
Pengiriman barang bukti dan urine ke laboratorium forensik
Pengiriman berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan
Pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lainnya

Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, IPTU Amad Surya Atmaja, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba demi menciptakan Ogan Ilir yang aman dan bersih dari narkotika.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polres Ogan Ilir Gelar Gerakan Pangan Murah Bersama Perum Bulog Pasokan Beras
Polri Peduli, Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir Gelar Pasar Murah dan Amankan Lokasi
Kapolda Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Program Ketahanan Pangan di Ogan Ilir

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:03

KELUARGA BESAR DPW PERSADIN NTB MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDULADHA 1447 H, SEMOGA ALLAH SWT LIMPAHKAN KEBERKAHAN DAN KEDAMAIAN

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:29

KELUARGA BESAR MEDIA KOMPASLINK.COM UCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 HIJRIAH, MINTA MAAF LAHIR DAN BATIN

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:25

ADV. ABDURRAHMAN.SH SAMBUT HARI RAYA IDUL ADHA: MOMEN PERKUAT KEPEDULIAN SOSIAL DAN PERSAUDARAAN

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:40

Surat Konfirmasi Wartawan Berubah Jadi Pengaduan, Rahmad Sukendar: Jangan Kriminalisasi Kerja Jurnalistik!

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:04

Kawal Dan Sukseskan Rowah 1000 Ketupat Ke-11, PW JATMA Aswaja NTB Gelar Syukuran Di Lombok Tengah

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:58

Validasi Lapang Segmen Batas Daerah Banyumas–Purbalingga Dilaksanakan di Desa Cendana

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:57

Musyawarah Desa Penetapan Bentuk Kerugian Pembangunan Daerah Irigasi Slinga Digelar di Desa Lamuk

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:55

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026

Berita Terbaru