Kompol I Putu Suryawan, S.H. : Cegah Karhutla, Jangan Tunggu Api Membesar

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 04:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompaslink.com|Palembang, 23 Juli 2025
Dalam menghadapi musim kemarau tahun ini, Polda Sumatera Selatan melalui Bidang Humas terus mengedukasi dan mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasubbid Penmas Kompol I Putu Suryawan, S.H., yang juga menjabat sebagai Kepala Urusan Bidang Penerangan Masyarakat Umum (Urpenum) Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel, menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang kerap terjadi pada musim kemarau.

“Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya persoalan hukum, tapi juga persoalan lingkungan dan kemanusiaan. Pencegahan harus dilakukan sejak dini oleh semua pihak,” ujar Kompol I Putu di Palembang, Rabu (23/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menekankan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat, baik di wilayah perkebunan milik pribadi maupun perusahaan. Beberapa langkah pencegahan dan tips praktis yang bisa diterapkan di lapangan antara lain:

Tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, meskipun dalam skala kecil.

Membuat sekat bakar atau parit di sekitar lahan sebagai penghalang apabila terjadi percikan api.

Menyiapkan sumber air, pompa, atau peralatan sederhana seperti karung basah, ember, dan alat semprot.

Menghindari aktivitas yang berisiko, seperti membuang puntung rokok di area terbuka atau membakar sampah sembarangan.

Segera melapor ke petugas desa, Bhabinkamtibmas, atau pos polisi terdekat jika menemukan titik api atau kepulan asap.

Membangun kesadaran kolektif di lingkungan masing-masing, seperti membentuk tim siaga karhutla di tingkat desa atau kecamatan.

Kompol I Putu menambahkan bahwa tindakan pencegahan tidak hanya menghindarkan masyarakat dari bencana kabut asap, tapi juga dari ancaman hukum. Polda Sumsel menegaskan bahwa pelaku pembakaran akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Langkah-langkah pencegahan bisa menyelamatkan nyawa, kesehatan, dan perekonomian masyarakat. Mari kita jaga bumi kita bersama-sama. Cegah sebelum terbakar,” tutupnya.

Polda Sumsel juga akan terus bersinergi dengan instansi terkait, pemda, dan tokoh masyarakat guna memperkuat sosialisasi, patroli, serta langkah-langkah antisipasi karhutla secara berkelanjutan.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polda Sumsel Perkuat Ketahanan Sosial Melalui Khotmil Al-Qur’an Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar 
Ketum GPP PT PGRI Sumsel, gandeng Ketum Harimau Sumatera Bersatu dan Ketum GAASS segel kantor yang digunakan BPH, Klaim Selamatkan Asat Yayasan
Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan untuk Tingkatkan Literasi
Semangat “Mens Sana in Corpore Sano”, Danrem 044/Gapo Ikuti Olahraga Bersama
Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Tiga TKP
Perkuat Harkamtibmas, Ditlantas Polda Sumsel Rangkul Ojol Palembang Lewat Nobar Piala Dunia dan Baksos
Polda Sumsel Gelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik 2026, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Kepercayaan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:06

Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:04

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:00

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:57

Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:27

Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:23

Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf se-Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:20

Kantor Pertanahan Purbalingga Gelar Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang Permohonan HGB di Desa Kebutuh

Berita Terbaru

Uncategorized

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Jun 2026 - 02:04