Tak Terima Dituduh Bawa Narkoba, Wartawan Cakarawala Nusantara Akan Laporkan Oknum Polsek Kertapati Ke Propam Polda Sumsel

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang-kompaslink.com|
Usai berkunjung ke rumah orang tuanya di kawasan Seberang Ulu I, saat melintas di depan Pos Polisi (Pospol) Simpang Sungki Kertapati Andi (41) dihadang oleh anggota Reskrim Polsek Kertapati saat melintas, Senin, 21 Juli 2025 sekira pukul 17.00 WIB.

Andi yang merupakan seorang Wartawan tidak menyangka bahwa dirinya akan di Stop, bahkan Ia bersama rekannya dicurigai dan tekan serta dituduh membawa narkoba.

Dirinya Merasa di intimidasi oleh oknum polisi, karena tidak terbukti maka ia bersama rekan dilepas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ucapnya Andy,saat diwancara,Saya dari rumah orang tua, tiba tiba saya dicegat saat melintas didepan Pospol Simpang Sungki oleh oknum Polisi yang bertugas disana,saya merasa heran saja,” kata Andi, Selasa (22/07/2025).

“Saya mengaku merasa bersalah karena bonceng tiga, rupanya bukan itu. Tapi mereka menuduh dengan sedikit intimidasi oleh Oknum anggota Polsek Kertapati dengan mengatakan kalau saya membawa narkoba”, lanjutnya.

Setelah kami di stop, kata Andi, saya ditekan dan dituduh membawa narkoba, setelah kami diperiksa, tidak ditemukan apa yang dituduhkan tersebut, maka kami disuruh pulang.

“Saya tidak terima dengan perbuatan Oknum tersebut yang telah mengintimidasi dan melakukan penekanan terhadap kami dituduh membawa narkoba. Saya akan minta keadilan dan akan melaporkan hal ini ke Unit Propam Polda Sumsel,” ungkap Andi dengan nada kesal.

Sementara itu, Kapolsek Polsek Kertapati AKP Angga Kurniawan menerangkan bahwa Andi beserta kedua temannya memang melakukan pelanggaran karena bonceng tiga.

“Pemberhentian dilakukan karena memang ditemukan adanya pelanggaran yg dilakukan”, terang Angga.

Dari pengamatan, lanjut Angga, pelanggaran yang dilakukan yaitu 3 orang berboncengan dan tidak menggunakan helm. Sehingga pemberhentian dilakukan untuk mengecek kelengkapan dan tanda pengenal diri.

“Dari hasil pengecekan, pengendara mengakui bahwa kendaraannya tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan”, pungkasnya

Hal ini ditanggapi oleh Andi, kalau soal kelengkapan surat menyurat motor tersebut semua ada.

” Kelengkapan surat STNK ada, salah kami memang bonceng tiga. Tapi oknum yang inisial DN kalau gak salah itu anak buahnya Pak GDG (inisial.red) mengajak kami ke dalam Pospol dengan melakukan body checking semua diperiksa “, tanggap Andi.

” Lagian mereka itu serse, bukan Polantas. Intinya nanti kami akan laporan ke Propam guna mempertanyakan surat tugas mereka dalam menggelar razia itu, terus kami akan minta juga oknum-oknum anggota yang menggelar razia itu di tes urine (hukum terbalik) jangan mereka cuma bisa nuduh saja”, tutup Andi.

(Red)

Berita Terkait

Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar 
Ketum GPP PT PGRI Sumsel, gandeng Ketum Harimau Sumatera Bersatu dan Ketum GAASS segel kantor yang digunakan BPH, Klaim Selamatkan Asat Yayasan
Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan untuk Tingkatkan Literasi
Semangat “Mens Sana in Corpore Sano”, Danrem 044/Gapo Ikuti Olahraga Bersama
Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Tiga TKP
Perkuat Harkamtibmas, Ditlantas Polda Sumsel Rangkul Ojol Palembang Lewat Nobar Piala Dunia dan Baksos
Polda Sumsel Gelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik 2026, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Kepercayaan Masyarakat
Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik, Kapolda Sumsel Pimpin Pembukaan Praops Senpi Musi 2026

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:27

Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:23

Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf se-Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:20

Kantor Pertanahan Purbalingga Gelar Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang Permohonan HGB di Desa Kebutuh

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:18

Kegiatan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah di Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 12:49

Bangun Pati Kembali, Warga & Keluarga Mendoakan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Bebas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Senin, 15 Juni 2026 - 12:27

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Berita Terbaru