Miliki Senpi Rakitan, Warga Terusan Muara Diciduk Polisi

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,–kompaslink.com|
Seorang petani bernama Hendri Bin Markowi (44) berhasil diamankan oleh tim patroli kapal Elang Bondol V-4001 Dit Polairud Polda Sumsel di perairan Desa Terusan Muara, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, pada Selasa (10/6/2025) malam.

Hendri diduga memiliki, menguasai, dan menyimpan senjata api rakitan beserta amunisinya, melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan warga yang resah dengan aksi pelaku yang kerap mengancam menggunakan senjata api.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh Direktorat Polairud Polda Sumsel, dari warga Desa Terusan Muara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga melaporkan bahwa Hendri Bin Markowi sering menunjukkan senjata api rakitan kepada masyarakat, bahkan melakukan penembakan ke arah warga sebanyak tiga kali pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.50 WIB, saat terjadi keributan.

Pelaku juga disebut sering marah-marah dan mengajak ribut jika tidak mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Imam Shokibi yang mendapatkan perintah dari pimpinan segera melakukan penyelidikan.

Pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 00.15 WIB, tim yang dipimpin AKP Imam Shokibi bergerak menuju lokasi di perairan Desa Terusan Muara, didampingi oleh Kepala Dusun setempat, Bapak Zulkipli.

Setibanya di salah satu rumah, petugas mendapati Hendri Bin Markowi sedang duduk bersama temannya, Uci Subroto.

Saat diminta untuk mengangkat bajunya, tim menemukan satu pucuk senjata api rakitan berwarna silver dengan silinder enam butir, berikut tiga butir peluru kaliber 9 mm, terselip di pinggang kiri pelaku.

Berdasarkan pengakuan Hendri, senjata api rakitan tersebut telah dimilikinya sejak tahun 2014, yang didapat dari rekannya saat sama-sama bekerja menjaga kebun kelapa sawit milik PT. Japa di Jalur 19 Telang.

Pelaku beserta barang bukti berupa satu pucuk senpi rakitan warna silver dan tiga butir amunisi kaliber 9 mm, kemudian dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan SIK menegaskan, “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kepemilikan senjata api ilegal yang meresahkan masyarakat”.

“Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Sumatera Selatan”, ujarnya, Jum’at (13/6/25).

Senada dengan Dirpolairud, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel Kompol Rio Atha menambahkan, saat ini pelaku sudah ditahan di Mako Polairud.

“Pelaku sudah kita tahan, dan sudah dilakukan proses penyidikan,” pungkasnya.

(Rudihartono.m)

Berita Terkait

Semangat Soliditas dan Sinergitas, Danrem 044/Gapo Olahraga Bersama Pangdam II/Sriwijaya
Duka Mendalam Menyelimuti Keluarga Besar Horas Bangso Batak (HBB) Sumatera Selatan Atas Wafatnya P. Gultom
Densus 88 AT Polri Bekali 775 Siswa SMA di Palembang Cegah Paham IRET di Era Digital
Polda Sumsel Gelar Kenal Pamit PJU dan Kapolres, Wujudkan Organisasi Presisi yang Profesional dan Melayani
Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Kapolda Sumsel Tekankan Adaptasi dan Pelayanan Terbaik
Upacara 17-an Korem 044/Gapo, Momentum Memperkuat Disiplin, Loyalitas, dan Pengabdian
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Profesionalisme Personel melalui Kejuaraan Menembak Kapolda Cup
Satgaswil Sumsel Densus 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Pencegahan IRET di 3 Sekolah Selama MPLS

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:33

Kasihan Pelaku Travel Lokal, Ketua Umum GELOMBANG Minta Komitmen Transportasi Di Kuta Tetap Dihormati

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:10

PERSADIN NTB Terima Kunjungan Bawaslu Provinsi NTB, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:59

Pengamanan Humanis Kunker Wapres di Palembang, Polda Sumsel Kerahkan 1.009 Personel

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:30

Pemkab Samosir Bersama Yayasan Bitra Perkuat Kelembagaan Pengelola PATS Sibonor Ompu Ratus 

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:27

Kabupaten Samosir Dapat Alokasi TKD Rp38 Miliar, Bupati Tegaskan Komitmen Pengelolaan Tepat Sasaran

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:39

Pandangan Umum Fraksi Sampaikan Saran Atas Ranperda yang Diajukan Eksekutif

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:37

Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban Melalui Paripurna DPRD Toba

Senin, 13 Juli 2026 - 17:28

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2025

Berita Terbaru