Miliki Senpi Rakitan, Warga Terusan Muara Diciduk Polisi

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,–kompaslink.com|
Seorang petani bernama Hendri Bin Markowi (44) berhasil diamankan oleh tim patroli kapal Elang Bondol V-4001 Dit Polairud Polda Sumsel di perairan Desa Terusan Muara, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, pada Selasa (10/6/2025) malam.

Hendri diduga memiliki, menguasai, dan menyimpan senjata api rakitan beserta amunisinya, melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan warga yang resah dengan aksi pelaku yang kerap mengancam menggunakan senjata api.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh Direktorat Polairud Polda Sumsel, dari warga Desa Terusan Muara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga melaporkan bahwa Hendri Bin Markowi sering menunjukkan senjata api rakitan kepada masyarakat, bahkan melakukan penembakan ke arah warga sebanyak tiga kali pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.50 WIB, saat terjadi keributan.

Pelaku juga disebut sering marah-marah dan mengajak ribut jika tidak mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Imam Shokibi yang mendapatkan perintah dari pimpinan segera melakukan penyelidikan.

Pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 00.15 WIB, tim yang dipimpin AKP Imam Shokibi bergerak menuju lokasi di perairan Desa Terusan Muara, didampingi oleh Kepala Dusun setempat, Bapak Zulkipli.

Setibanya di salah satu rumah, petugas mendapati Hendri Bin Markowi sedang duduk bersama temannya, Uci Subroto.

Saat diminta untuk mengangkat bajunya, tim menemukan satu pucuk senjata api rakitan berwarna silver dengan silinder enam butir, berikut tiga butir peluru kaliber 9 mm, terselip di pinggang kiri pelaku.

Berdasarkan pengakuan Hendri, senjata api rakitan tersebut telah dimilikinya sejak tahun 2014, yang didapat dari rekannya saat sama-sama bekerja menjaga kebun kelapa sawit milik PT. Japa di Jalur 19 Telang.

Pelaku beserta barang bukti berupa satu pucuk senpi rakitan warna silver dan tiga butir amunisi kaliber 9 mm, kemudian dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan SIK menegaskan, “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kepemilikan senjata api ilegal yang meresahkan masyarakat”.

“Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Sumatera Selatan”, ujarnya, Jum’at (13/6/25).

Senada dengan Dirpolairud, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel Kompol Rio Atha menambahkan, saat ini pelaku sudah ditahan di Mako Polairud.

“Pelaku sudah kita tahan, dan sudah dilakukan proses penyidikan,” pungkasnya.

(Rudihartono.m)

Berita Terkait

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi
Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah
Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru