Satresnarkoba Polres Muba Berhasil Tangkap 2 Orang Pelaku Pengedar Narkoba Didua Tempat Berbeda

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA,-kompaslink.com| Satresnarkoba Polres Muba kembali menangkap dua pengedar narkoba didua tempat berbeda, para pelaku berinisial HS (47) dan AB (47). Kedua nya ditangkap didua tempat berbeda.

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reserse Narkoba Polres Muba Iptu Budi Mulya, Sh, Mh mewakili Kapolres Muba Akbp God Parlasro Sinaga, Sh, Sik, Mh mengatakan, personilnya sudah lama mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba dikedua lokasi tersebut.

 

 

“Iya,Kita sudah lama mencurigai didua lokasi tersebut adanya peredaran narkoba. Saat itu juga anggota kita trus lakukan penyelidikan”Ujar kasat dalam keterangannya saat dikonfirmasi pagi tadi, Sabtu, (17/05/25).

 

 

Dari penjelasan kasat, bahwa personilnya pada Kamis, (15/05/25) sekira pukul 10.40 Wib penangkapan terhadap HS didesa Lumpatan Kec. Sekayu tepatnya dirumah pelaku dan saat penggeledahan ditemukan 3 (tiga) plastik klip bening berisikan yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,86 ( tiga koma delapan enam ) gram.

 

Lalu, Siangnya sekira pukul 14.30 Wib satresnarkoba melakukan penangkapan kembali terhadap AB warga soak baru didepan salah satu hotel dikec. Sekayu dari hasil penggeledahan didapatlah barang bukti berupa 8 ( delapan ) butir exstacy jenis tablet berbentuk Smurf warna kuning dengan berat bruto 3,31 gram (tiga koma tiga satu gram).

 

 

“Alhamdulillah. Saat ini, kedua pelaku telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut”ujarnya”Ujar Kasat Lagi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (1).

 

(Red)

Berita Terkait

Security Medco Gelar Aksi Damai Serentak di Seluruh Koridor Muba, Sampaikan Enam Tuntutan
Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak
LSM TRINUSA Geruduk Dinsos Muba, Dugaan Proyek mark up, Kejanggalan Uraian Pekerjaan dan klarifikasi tanpa tanda tangan pejabat Resmi
Polres Muba dan Forkopimda Sukses Gelar Apel Ikrar Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025
Muba Jadi Titik Awal Penataan Besar Sumur Minyak Rakyat
Polda Sumsel Perkuat Tata Kelola Energi Nasional, Gubernur H. Herman Deru Launching Sumur Minyak di Muba

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 03:44

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 03:43

Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Kini Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 03:42

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 03:40

Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 03:39

Bangun Soliditas Melalui Olahraga, Kementerian ATR/BPN Berpartisipasi dalam Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:57

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar, Selamatkan 83 Ribu Jiwa

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:43

Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:42

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Berita Terbaru