Pencurian Motor di Empat Lawang Terungkap, Pelaku Diamankan Saat Tidur di Pondok

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang –kompaslink.com|
Jajaran Polsek Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Perumahan Gatri Residen, Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Seorang pemuda bernama Ajai Heriansah (20) diamankan oleh petugas pada Kamis, 8 Mei 2025.

Kasus ini bermula pada Minggu, 19 Januari 2025, saat korban bernama M. Parman Muslim (48) yang berprofesi sebagai PNS, meninggalkan rumahnya untuk menghadiri acara kondangan. Sepeda motor miliknya, Yamaha Mio Soul warna pink dengan nomor polisi BG 6279 EX, saat itu terparkir di depan rumah, sementara kunci rumah diletakkan di dalam kardus. Saat korban kembali ke rumah sekitar pukul 17.00 WIB, ia mendapati motornya sudah hilang beserta rantai pengaman dan kunci motor.

Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi dengan nomor laporan LP/ B / 06 / I / 2025. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tebing Tinggi, Kompol Elan Maruli Sitompul, S.H., memimpin langsung penangkapan pelaku bersama Kanit Idik IPDA Tamson, S.E. di sebuah pondok di Kelurahan Kupang. Saat itu, pelaku tengah tertidur dan langsung diamankan tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban.

Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang hilang turut diamankan polisi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (4) dan (5) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp17 juta.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan akan segera melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

(Red)

Berita Terkait

Di Tengah Hujan Lebat, Polsek Muara Pinang Tetap Layani Pengantaran Jenazah
Dukung Tagline Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Muara Pinang Antar Jenazah Warga Secara Gratis
Hadir di Tengah Masyarakat, Si Baja Polsek Muara Pinang Kawal Pengantaran Jenazah hingga Pemakaman
Kapolres Empat Lawang Datangi Rumah Warga, Ajak Cegah Karhutla
Kabur ke Jambi, TerdugaTersangka Pencurian Perusahaan di Empat Lawang Ditangkap
Polda Sumsel Perkuat Pengawasan Internal Melalui Tindakan Tegas PTDH Personel Bermasalah
Mobil Patroli Jadi Kendaraan Antar Jenazah, Kepedulian Polri Hadir di Tengah Duka Warga
Konferensi Pers di Empat Lawang, Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 200 Kilogram Ganja

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 01:47

PAD Alat Berat Capai 70%, Penggunaan Diutamakan Untuk Bantuan

Kamis, 5 November 2026 - 09:46

Belum Kantongi PBG, Pemkab Samosir Hentikan Sementara Operasional Empat Bangunan Usaha

Rabu, 4 November 2026 - 17:26

Program Pembebasan Denda Administrasi PBB-P2 Berakhir, Dispenda Hasilkan Rp. 432 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 03:55

Bupati Samosir Dorong Percepatan SMA Plus Santo Mikael, Penerimaan Siswa Baru Dimulai Tahun 2027

Rabu, 4 November 2026 - 03:49

Tekan Inflasi Jelang Nataru, Pemkab Toba Salurkan 2,2 Ton Benih Bawang Merah

Selasa, 3 November 2026 - 00:27

Lomba Menulis Aksara Batak, Melestarikan dan Menjaga Warisan Leluhur

Selasa, 3 November 2026 - 00:25

Wabup Toba Tinjau Pantai Pasir Putih Parparean, Dorong Penataan dan Pengembangan Wisata

Senin, 2 November 2026 - 04:30

Wabup Toba Tekankan Pentingnya Kenyamanan dan Keamanan Lingkungan Kerja

Berita Terbaru