
Banyuasin – Kompaslink.com-
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) adalah pertemuan atau rapat di tingkat desa yang melibatkan warga dan perangkat desa untuk membahas hal-hal khusus terkait Penetapan Pengalokasian dana desa untuk program ketahanan Pangan Tahun 2025.
Bertempat di Aula Kantor Desa Muara Sungsang kecamatan Banyuasin II kabupaten Banyuasin, Senin, (5/5/2025).
Kepala Desa Muara Sungsang, H.Jefri Marjuki dalam sambutannya mengatakan bahwasanya pagu untuk biaya pengelolaan program ketahanan pangan sekitar 20 % (persen) dari dana desa tersebut akan segera kita laksanakan secepat mungkin untuk meningkatkan hasil produksi ketahanan pangan tersebut, jelasnya.
Sementara itu camat Banyuasin II, Ahmad Riduan,S.Sos,M.Si, yang diwakili oleh kasubag kepegawaian, Eka Rayendra,SH, berharap kepada Pemerintah Desa Muara Sungsang agar dapat menggunakan dana desa dengan baik dan bijak karena sekarang ini seluruh desa se-Indonesia lagi dalam pengawasan pemerintah pusat ucapnya.
Turut hadir Camat Banyuasin II, yang diwakili oleh kasubag kepegawaian Eka Rayendra,SH, Babinsa Muara Sungsang J.T. Farid, Pendamping Desa kecamatan Banyuasin II, Raden Mas Panji dan M.Johan, PLD Muara Sungsang, Asnawi, Kepala Desa Muara Sungsang, H.Jefri Marjuki, Ketua BPD, Amirullah,S.IP, dan anggota, para perangkat desa, kepala dusun serta ketua RT.
(Hamkah)











