Hadiri Halalbihalal NU Se-Jawa Tengah, Menteri Nusron: Tekankan Prinsip Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi dalam Penataan Pertanahan

- Penulis

Senin, 5 Mei 2025 - 07:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan tiga prinsip utama yang menjadi dasar penataan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Indonesia. Ketiga prinsip itu, yaitu keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Hal itu disampaikan saat menghadiri acara Halalbihalal bertajuk “Ngumpulke Balung Pisah Warga Nahdlatul Ulama (NU) se-Jawa Tengah”, Sabtu (03/05/2025).

“Tiga prinsip yang saya pegang, yakni pertama prinsip keadilan, semua rakyat di Indonesia harus bisa mendapatkan kesempatan akses terhadap tanah. Kedua adalah prinsip pemerataan, semua harus merata sesuai dengan kemampuannya. Ketiga adalah prinsip kesinambungan ekonomi,” terang Nusron Wahid saat menyampaikan sambutan di Aula Kaimana Sekolah Nasima Semarang, Jawa Tengah.

Menteri Nusron menjelaskan, dalam implementasinya, hak-hak atas tanah yang telah lama ada tidak akan serta-merta dicabut demi menjaga stabilitas ekonomi. Namun, ia mewajibkan agar pemilik hak menyerahkan sebagian tanah mereka untuk dikelola masyarakat sekitar melalui pola kemitraan plasma.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami wajibkan untuk menyerahkan sebagian kepada rakyat untuk menjadi plasmanya sehingga masyarakat sekitar berhak dan wajib untuk terlibat, memiliki akses dan terlibat menanam lahan tersebut. Kalau tidak, kami evaluasi,” tegas Menteri Nusron.

Sebelumnya, dijelaskan Menteri Nusron bahwa kebijakan baru ini membuat banyak pengusaha kelabakan. Namun, pemerintah tetap konsisten mewajibkan implementasi kewajiban tersebut. Saat ini, atas persetujuan Presiden RI, pemerintah menetapkan seluruh pemegang hak, baik lama maupun baru, wajib menyerahkan 20% dari tanah mereka.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga menyerahkan 10 sertipikat tanah wakaf yang diperuntukkan untuk rumah ibadah, pondok pesantren, pemakaman umum, dan organisasi keagamaan. Tanah wakaf tersebut tersebar di Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Pekalongan.

Hadir memberi sambutan, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen dan Ketua Pembina YPI Nasima, Hanif Ismail. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Ahmad Darodji. Turut mendampingi Menteri Nusron, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah. (GE/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Berita Terkait

Menteri Nusron Ajak Organisasi Nahdlatul Wathan Kerja Sama dengan Pemerintah untuk Mendukung Pembangunan Berkeadilan Indonesia
Hadiri Halalbihalal NU Se-Jawa Tengah, Menteri Nusron: Tekankan Prinsip Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi dalam Penataan Pertanahan
Serahkan Sertipikat Elektronik _Door to Door_ di Semarang, Wamen Ossy Tekankan Soal Keamanan dan Kemudahan Akses
Pelayanan Pertanahan Terbatas
Segenap keluarga besar Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga mengucapkan” Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025″
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Meninjau Langsung Posko Terpadu Gerbang Tol Pejagan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:39

Respons Cepat Laporan Warga, Polda Sumsel Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Palembang

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33

Amankan Wilayah, Ditreskrimum Polda Sumsel dan Jajaran Sikat Habis Begal

Senin, 25 Mei 2026 - 06:26

Menyamar Jadi Pembeli, Ditresnarkoba Polda Sumsel Ringkus Pengedar Narkoba di Musi Banyuasin

Senin, 25 Mei 2026 - 01:02

Program Belida Polda Sumsel Hadirkan Lingkungan Aspol yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah

Senin, 25 Mei 2026 - 00:57

Sinergi Polda Sumatera Selatan dan Jasa Raharja dalam Penanganan Korban Laka Bus ALS

Senin, 25 Mei 2026 - 00:52

Polda Sumatera Selatan Dukung Gerakan Nasional Indonesia Asri Melalui Penanaman 550 Pohon Buah

Senin, 25 Mei 2026 - 00:48

Kapolda Sumsel Ultimatum Pelaku Begal, Warga Diimbau Aktif Manfaatkan Call Center 110

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:21

Antisipasi Dini Karhutla 2026, Wakapolda Sumsel Teken MoU Pengamanan Hutan

Berita Terbaru