Tim Beruang Hitam Polres Pali Berhasil Bekuk Dua Pelaku Pencurian Handphone di Sebuah Warung Jalan Servo Lintas Raya KM 62

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 09:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI -kompaslink.com|
Dua Pelaku pencurian handphone di sebuah Warung jalan Servo Lintas Raya KM 62 Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres PALI.

Kedua pelaku yakni IM (39) tahun, warga Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi, dan HW (37) tahun, Warga Talang Padang Kecamatan Belimbing, kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel).

Para pelaku saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua orang pelaku.

Menurutnya penangkapan terhadap kedua pelaku ini berdasarkan LP / B – 101 / IV / 2025 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, TANGGAL  06 April 2025.

Saat ditangkap anggota Tim Beruang Hitam kedua pelaku tanpa perlawanan disebuah warung yang berada di jalan Servo Lintas KM 62 Pada hari Kamis Tanggal 17 April 2025.

AKP Nasron Junaidi, S.H, M.H, memaparkan peristiwa pencurian HP itu terjadi. Menurutnya pada hari minggu Tanggal  06 April 2025 sekira Pukul 06.00 WIB korban bernama Zarmulis (43) kehilangan dua unit Handphone diwarung nya yang terletak di jalan Servo Km 62 Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Dijelaskannya, Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan ini terjadi pada saat tertidur, saat terbangun dua unit Handphone merk VIVO Y20 wama biru dan handphone merk VIVO YD1C berwarna merah sudah raib dari tempatnya.

” Kemudian korban menghubungi nomor telepon yang ada dalam dua unit Handphone tersebut, namun kedua Hp itu tidak ada yang aktif,” kata Kasat Reskrim Polres PALI Nasron Junaidi, pada Jumat (18/4/2025).

Ditegaskan AKP Nasron Junaidi, atas Kejadian tersebut korban Mengalami kerugian sebesar Rp.4.000.000.00- (EMPAT JUTA RUPIAH).

” Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres PALI guna proses lebih lanjut,” tandanya.

(Red)

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di PALI, Satu Tersangka Ditangkap
Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42

Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:37

Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Berita Terbaru