Polres Empat Lawang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Diamankan

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 12:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang–kompaslink.com|
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi pada Kamis, 23 Januari 2025, di kediaman korban atas nama Ihsan Nopiko bin Zainul, warga Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Kasus ini bermula saat korban pulang ke rumah sekitar pukul 00.30 WIB dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street warna silver dengan nomor polisi T 6654 OD di dapur rumahnya. Setelah itu, korban mengunci pintu rumah dan beristirahat. Namun, pada pukul 04.30 WIB, saat hendak melaksanakan salat subuh, korban mendapati pintu belakang rumah telah terbuka dan sepeda motornya hilang. Di sekitar jendela kamar juga ditemukan satu batang besi yang diduga digunakan pelaku untuk mencongkel dan masuk ke dalam rumah.

Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan kasus ini ke Polres Empat Lawang. Berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP / B – 08 / I / 2025 / SPKT / Polres Empat Lawang / Polda Sumsel, anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang kemudian melakukan penyelidikan intensif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal informasi yang diterima, pada Selasa, 15 April 2025 pukul 13.00 WIB, Tim Gabungan Satreskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Marwan Syarif di bawah arahan Kasat Reskrim IPTU Adam Rahman, S.Tr.K., berhasil mengamankan tiga orang pelaku, yakni Riko Ardiansyah (18), Nanda Saputra (22), dan Depri Oktavio (22). Ketiganya merupakan warga Desa Terusan Lama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dan menjualnya di wilayah Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang. Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Empat Lawang guna proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan:

1 lembar fotokopi STNK sepeda motor Honda Beat Street a.n. Nopi Yohendra.

1 lembar fotokopi BPKB sepeda motor Honda Beat Street a.n. Nopi Yohendra.

Upaya yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian:

1. Membuat laporan polisi.

2. Melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

3. Melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor.

4. Mengamankan barang bukti.

Rencana tindak lanjut:

1. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

2. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.

3. Penyitaan terhadap barang bukti.

4. Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

5. Pengiriman berkas perkara.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Adam Rahman, menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim dalam mengungkap kasus ini serta mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan sekitar.

(Red)

Berita Terkait

Hadir di Tengah Masyarakat, Si Baja Polsek Muara Pinang Kawal Pengantaran Jenazah hingga Pemakaman
Kapolres Empat Lawang Datangi Rumah Warga, Ajak Cegah Karhutla
Kabur ke Jambi, TerdugaTersangka Pencurian Perusahaan di Empat Lawang Ditangkap
Polda Sumsel Perkuat Pengawasan Internal Melalui Tindakan Tegas PTDH Personel Bermasalah
Mobil Patroli Jadi Kendaraan Antar Jenazah, Kepedulian Polri Hadir di Tengah Duka Warga
Konferensi Pers di Empat Lawang, Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 200 Kilogram Ganja
Razia Rutin Sel Tahanan, Polres Empat Lawang Sita Sejumlah Barang Terlarang
Panen Jagung di Talang Padang Berlangsung Sukses, Polsek Paiker Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:27

Kementerian Hukum RI Resmi Mengesahkan Himpunan Media Pers Mikro Kecil Indonesia

Selasa, 22 September 2026 - 07:11

Tegakkan Akuntabilitas, Polda Sumsel Tindak Lanjuti Laporan Penanganan Perkara oleh Personelnya

Selasa, 22 September 2026 - 03:21

Kapolda Sumsel Pimpin Gerakan Asri, Dorong Kebersihan Jadi Budaya Bersama

Selasa, 22 September 2026 - 02:19

Camat Alang alang lebar Palembang Inisiasi Forum Silahturahmi Masjid & Mushollah 

Senin, 21 September 2026 - 17:17

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Jumat, 18 September 2026 - 21:58

Polda Sumsel Ringkus Diduga Pelaku Penganiayaan Balita yang Viral di Medsos

Jumat, 18 September 2026 - 10:58

Kedok “Jasa” SPJ dan SIPLAH, Dua Oknum Disdik Banyuasin Ditangkap Peras Kepala Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 10:50

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Berita Terbaru