Dua Orang Diduga Pelaku Pengedar Sabu-sabu Berhasil Ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muba

- Penulis

Senin, 24 Maret 2025 - 09:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muba -kompaslink.com|

Dua Tim Satuan reserse narkoba Polres Muba menangkap dua pria berinisial DA (23), PJ (31) dan EN (28) secara serentak yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, pada Rabu (19/03/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penangkapan kedua pelaku pengedar dilakukan di dua tempat berbeda yakni di di Dusun II dan Dusun 3 Desa Tebing Bulang Kec. Sungai Keruh kab. Muba.

 

Dari tangan pengedar DA polisi menyita 28 (Dua puluh delapan) paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 256 (Dua ratus lima puluh enam) gram kemudian pengedar PJ disita 3 (tiga) Paket Narkotika yang di duga Narkotika jenis Shabu dengan berat Bruto 7,64 (tujuh koma enam empat) Gram dan EN disita sebanyak 2 (Dua) Paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,91 (Satu koma sembilan satu) gram.

 

 

“Untuk barang bukti (BB) milik DA saat disita terbungkus dengan 24 (Dua puluh empat) balutan lakban warna hitam dan 3 (Tiga) buah balutan lakban warna coklat sedangkan BB milik PJ disimpan dalam 1 ( satu ) buah kotak Rokok Merek Gudang Garam” Ujar kasat narkoba polres muba akp Zanzibar SH mewakili kapolres muba akbp listiyono dwi Nugroho sik, msi saat di konfirmasi. Minggu pagi (23/03/25).

 

 

Penangkapan tersebut diawali dari laporan informasi masyarakat sekitar yang sudah resah akibat ulah mereka. Hampir satu minggu polisi melakukan penyelidikan dan pengamatan di wilayah tersebut.

 

“Jadi satu tim kita kerumah DA dan Satu tim kerumah PJ. Dirumah PJ ada EN juga kita tangkap. Beda 5 menit saja” Ujarnya lagi

 

“Lanjutnya, tak hanya itu saja barang bukti lainnnya milik kedua nya seperti 1 (Satu) kantong plastik warna putih, 1 (Satu) buah skop pipet plastiik, 1 (Satu) unit timbangan digital, 1 (Satu) unit Brangkas Digital warna hitam merk UNINET, 7 (tujuh) ball plastik klip bening, 1 (Satu) helai celana warna abu-abu, Uang tunai sebesar Rp. 700.000 (Tujuh ratus ribu rupiah), 1 (Satu) unit Hp merk Iphone 11 warna putih, Uang sebesar Rp. 450.000 (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), 1 (satu) Unit HP Merek VIVO Warna hijau, 1 (Satu) Buah plastik klip bening,1 (Satu) buah pirek kaca, 1 (Satu) unit handphone vivo 1820 warna hitam.

 

 

“Jadi si PJ dan EN ini dapat barangnya dari DA, lalu di jual nya kembali” Katanya lagi. Guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka berdua dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Red)

Berita Terkait

Sambangi Dua Sekolah, Kapolsek Batanghari Leko Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Waspada 3C
Gerak Cepat, Polsek Batanghari Leko Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutbunlah di Tanah Abang
Satbrimob Polda Sumsel Bersama TNI dan Manggala Agni Tangani Karhutla di Muba
Polres Muba Gelar Latkatpuan Binmas, Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan Karhutla
Security Medco Gelar Aksi Damai Serentak di Seluruh Koridor Muba, Sampaikan Enam Tuntutan
Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru