Sat Reskrim Polres PALI Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Getah Karet di Dusun I, Desa Air Itam

- Penulis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI – kompaslink.com|

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap berdasarkan LP/B-90/III/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, yang dilaporkan pada 19 Maret 2025.

 

Aksi pencurian ini terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB di kebun karet milik korban yang berlokasi di Dusun I, Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

 

Pelaku yang diketahui bernama Yanto dan Edi diduga mencuri 100 kilogram getah karet, menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp2.600.000,-.

 

Dalam perkembangan kasus ini, tersangka ES (29), warga Dusun I, Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

 

Tanpa perlawanan, tersangka langsung diamankan di Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian terus berupaya mengungkap kasus pencurian yang meresahkan masyarakat, terutama di sektor perkebunan karet.

 

“Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 karung getah karet dan 1 karung warna putih,” ujar Kasat Reskrim kepala media, Sabtu pagi (22/03/2025).

 

AKP Nasron Junaidi, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.

 

Sementara itu, kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.

(Red)

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di PALI, Satu Tersangka Ditangkap
Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42

Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:37

Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Berita Terbaru