Tim Beruang Hitam Polres PALI Tangkap Pelaku Pencurian Di Warung

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALI, SUMSEL –kompaslink.com|

Dalam upaya memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI melalui Tim Beruang Hitam berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian yang terjadi di sebuah warung di Dusun VI, Desa Air Itam Barat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaku berinisial CA (35), warga Dusun IV Desa Air Itam, tak berkutik saat diamankan petugas. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit telepon genggam milik korban, Matsari (45), yang sebelumnya dilaporkan hilang pada Minggu, 9 Maret 2025.

 

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja tim yang bertindak cepat dalam mengungkap kasus ini.

 

“Kami berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten PALI. Setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polres PALI tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran di wilayah hukum kami,”tegas AKBP Khairu Nasrudin.

 

Kejadian ini bermula saat korban Matsari tertidur di warungnya sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, dua ponsel miliknya, yakni Vivo Y16 warna Stellar Black dan Oppo A17K warna Emas, sedang diisi daya di atas televisi di dalam warung.

 

Ketika terbangun, korban mendapati kedua ponsel tersebut telah hilang. Setelah menyadari dirinya menjadi korban pencurian, Matsari segera melapor ke Polres PALI. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp 4,4 juta.

 

Menindaklanjuti laporan korban dengan nomor LP/B-81/III/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. langsung menurunkan Kanit Pidum IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K beserta Tim Beruang Hitam untuk melakukan penyelidikan.

 

Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung bergerak ke Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, untuk melakukan penangkapan.

 

Saat diamankan, pelaku CA mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil menyita dua unit ponsel hasil curian beserta kotaknya sebagai barang bukti. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 

“Kami sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kasus ini masih kami dalami untuk memastikan apakah ada kemungkinan keterlibatan pihak lain.Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan,”ujar AKP Nasron Junaidi.

 

Sementara itu, Kanit Pidum IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K. menyampaikan bahwa kejahatan seperti ini bisa dicegah dengan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan,jangan lengah dalam menyimpan barang berharga, dan segera laporkan jika melihat sesuatu yang mencurigakan,”pungkas IPDA La Ode.

(Red)

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di PALI, Satu Tersangka Ditangkap
Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:08

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:06

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:04

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:01

Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:00

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:22

Apel Pagi, Kepala Kantah Purbalingga Dorong Pegawai Pertahankan Kinerja Terbaik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:21

Quotes of the Day: Kerja Terbaik, Pelayanan Terbaik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:19

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ikuti Rakor Penyerahan 100.000 Sertipikat bagi MBR

Berita Terbaru