Polda Sumsel Melakukan Sidak ke Sejumlah Pengecer Minyak di Palembang

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang -kompaslink.com|

Polda Sumsel bersama Dinas Perdagangan Sumsel melakukan sidak ke sejumlah pengecer minyak di Palembang terkait iu MinyaKita tak Susuai Volume. Hasilnya petugas tidak menemukan kemasan MinyaKita yang tidak sesuai takaran.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti sidak Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang menemukan kemasan MinyaKita yang tak sesuai takaran.

 

Petugas melakukan sidak ke beberapa lokasi yakni di salah satu Distributor di kawasan Padang Selasa, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang. Kemudian petugas juga melakukan pengecekan ke 2 tokoh eceran di Pasar 10 Ulu, Palembang dan salah satu pengecer di Pasar 7 Ulu Palembang, Selasa (11/3/2025) pagi.

 

Pengecekan takaran minyak dilakukan dengan cara menuangkan kemasan MinyaKita kedalam wadah pengukur, hasilnya untuk MinyaKita yang dikemas dalam kemasan 1 liter masih sesuai dengan takaran.

 

Kasubdit 1 Tipd Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Andrie Setiawan mengatakan pengecekan tersebut dilakukan ditahap Distributor Lini 2 (D2) kemudian ke pengecer.

 

“Termonitor kemasan MinyaKita ini berasal dari produsen yang ada di Palembang, satu dari PT Shrap dan PT Musi Emas. Tidak ada Termonitor untuk produk minyak kita yang berasal dari produsen luar Palembang. Hasil dari pengecekan kemasan MinyaKita masih sesuai dengan takaran,” katanya.

 

Selain itu, terkait harga minyak yang dijual pedagang, ia mengatakan masih sesuai dengan aturan yakni dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 15.700 ribu per liter.

 

“Termonitor dari hasil pengecekan, harga jual minyak masih sesuai dengan (HET) di angka Rp15.700 ribu. Ada juga yang menjual di harga Rp 15.500 ribu, jadi semuanya masih aman,” katanya.

 

Pihaknya masih akan terus melakukan pengecekan, bila mana ada temuan maka kita akan melakukan dugaan terhadap penggunaan undang-undang perlindungan konsumen.

 

Ia mengimbau kepada masyarakat, bila mana menemukan adanya harga jual minyak yang tidak sesuai HET maupun takaran agar dapat melaporkan ke Satgas Pangan Polda Sumsel ataupun dinas terkait.

(Red)

Berita Terkait

Tegakkan Disiplin Internal, Propam Polda Sumsel Razia Kelengkapan Kendaraan Personel
Sambut bulan Rabiul awal,Polda Sumsel gelar Binrohtal 
Jelang HUT Ke-81 RI, Korem 044/Gapo Perkuat Sinergi dan Kesiapan Peringatan
Gerak Cepat Polrestabes Palembang Ungkap Begal Anggota Biddokkes Polda Sumsel, Dua Pelaku Ditangkap
PMPB Sumsel Mengadakan Lomba Pidato dan Hadroh Di PS Mall Palembang
‎Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Produktif, Mahasiswa KKN STISIPOL Candradimuka Dorong Sungai Selayur Menuju Kampung Proklim.
Tim Gabungan Polda Sumsel Temukan Dua Korban Tenggelam di Perairan Sungai Baung OKI
Polda Sumsel Ringkus Buronan Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di OKU Timur

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:16

Transformasi Layanan Pertanahan, Plt. Kasubbag Tata Usaha Ajak Pegawai Tingkatkan Kompetensi Kerja ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:15

Ditengah Kemeriahan perlombaan dalam rangka Semarak HUT ke-81 pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:14

Semarak HUT ke-81 RI, Kantah Purbalingga Pererat Kebersamaan dan Kekompakan Pegawai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:12

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga kembali menorehkan prestasi dengan meraih tiga penghargaan pada evaluasi pelaksanaan anggaran

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:09

Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) 24/7 hadir sebagai komitmen bersama untuk mempercepat transformasi pelayanan publik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:08

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:06

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:04

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Berita Terbaru