Kab Purbalingga, Kompaslink.com
Petugas Konstatasi Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melaksanakan pemeriksaan tanah dengan konstatasi atas
permohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) berlokasi di Kelurahan Bancar, Kecamatan Purbalingga pada hari Selasa, (18/02/2025).
Petugas Konstatasi (Kepala Kantor Pertanahan atau Pejabat yang ditunjuk) bertugas melakukan pemeriksaan data fisik dan data yuridis di lapangan dan di kantor. Tugas ini dilakukan dalam rangka pemberian Hak Atas Tanah yang berasal dari tanah yang sudah terdaftar sebelumnya, termasuk perpanjangan dan pembaruan Hak Atas Tanah, kecuali untuk Hak Guna Usaha.
—————————————————————————
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter @kantahkabpbg
Instagram : @kantahkabpurbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : KantahKabPurbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga
Whatsapp : wa.me/081328021227
#kantahkabpurbalingga #purbalingga #instapurbalingga #atrbpnpurbalingga
#KementerianATRBPN #infopurbalingga #sidangpanitiaa #tanahkonstatasi
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador











