Pengaruh Narkoba, Pria di OKI Lakukan Tindak Penganiayaan

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kompaslink.com|Ogan Komering Ilir (OKI) – Sat Reskrim Polres OKI berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin, 13 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Kasus ini melibatkan korban berinisial M dan terlapor AL (28), yang melakukan aksi kekerasan dengan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres OKI, IPTU Rio Trisno, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban M sedang memanen buah kelapa sawit di kebun milik Sdr. Ketut. Pelaku AL tiba-tiba datang dengan membawa sebilah parang dan meminta uang secara paksa. Karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, pelaku menjadi marah dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Pelaku membacok korban di bagian kepala, telinga, dagu, leher, punggung kiri atas, serta punggung bawah kanan, dan kemudian meninggalkan tempat kejadian,” ujar IPTU Rio Trisno.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beruntung, korban berhasil diselamatkan dan segera mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, Satreskrim Polres OKI bersama anggota Polsek Sungai Menang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pada Selasa, 14 Januari 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya di Dusun Pantai Penantian, Desa Talang Sungai Ceper. Tim gabungan dari Satreskrim Polres OKI dan Polsek Sungai Menang segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke polres OKI untuk proses lebih lanjut.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto Sik membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pelaku telah diamankan di Mapolres OKI untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” ujar Kapolres OKI

penangkapan dilakukan dengan bantuan perangkat desa dan masyarakat Ds Sungai Ceper, imbuhnya

Hasil tes narkoba yang dilakukan terhadap pelaku mengungkapkan bahwa ia terbukti positif mengonsumsi zat terlarang. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa tindak penganiayaan yang dilakukannya dipengaruhi oleh efek narkoba, yang menyebabkan pelaku kehilangan kendali dan bertindak agresif.

Pihak berwenang akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan mempertimbangkan faktor penggunaan narkoba sebagai bagian dari penyelidikan. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya narkoba dan dampak buruknya, tidak hanya bagi pengguna tetapi juga lingkungan sekitar, pungkas nya.

jurnalis:Rudihartono.m

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Polda Sumsel Instruksikan Penyidik Bergerak Sejak Awal
Tanamkan Cinta Sejak Dini, RA Baitul Hannan Deklarasikan Implementasi KBC
Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI
Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang
Polda Sumsel Gandeng Peserta Didik STIK Edukasi 2.415 Warga Cegah Karhutla
Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi
Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla
Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 01:19

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Polda Sumsel Instruksikan Penyidik Bergerak Sejak Awal

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:47

Polda Sumsel Gandeng Peserta Didik STIK Edukasi 2.415 Warga Cegah Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Berita Terbaru