Pengaruh Narkoba, Pria di OKI Lakukan Tindak Penganiayaan

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kompaslink.com|Ogan Komering Ilir (OKI) – Sat Reskrim Polres OKI berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin, 13 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Kasus ini melibatkan korban berinisial M dan terlapor AL (28), yang melakukan aksi kekerasan dengan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres OKI, IPTU Rio Trisno, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban M sedang memanen buah kelapa sawit di kebun milik Sdr. Ketut. Pelaku AL tiba-tiba datang dengan membawa sebilah parang dan meminta uang secara paksa. Karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, pelaku menjadi marah dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Pelaku membacok korban di bagian kepala, telinga, dagu, leher, punggung kiri atas, serta punggung bawah kanan, dan kemudian meninggalkan tempat kejadian,” ujar IPTU Rio Trisno.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beruntung, korban berhasil diselamatkan dan segera mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, Satreskrim Polres OKI bersama anggota Polsek Sungai Menang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pada Selasa, 14 Januari 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya di Dusun Pantai Penantian, Desa Talang Sungai Ceper. Tim gabungan dari Satreskrim Polres OKI dan Polsek Sungai Menang segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke polres OKI untuk proses lebih lanjut.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto Sik membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pelaku telah diamankan di Mapolres OKI untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” ujar Kapolres OKI

penangkapan dilakukan dengan bantuan perangkat desa dan masyarakat Ds Sungai Ceper, imbuhnya

Hasil tes narkoba yang dilakukan terhadap pelaku mengungkapkan bahwa ia terbukti positif mengonsumsi zat terlarang. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa tindak penganiayaan yang dilakukannya dipengaruhi oleh efek narkoba, yang menyebabkan pelaku kehilangan kendali dan bertindak agresif.

Pihak berwenang akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan mempertimbangkan faktor penggunaan narkoba sebagai bagian dari penyelidikan. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya narkoba dan dampak buruknya, tidak hanya bagi pengguna tetapi juga lingkungan sekitar, pungkas nya.

jurnalis:Rudihartono.m

Berita Terkait

Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan untuk Tingkatkan Literasi
Semangat “Mens Sana in Corpore Sano”, Danrem 044/Gapo Ikuti Olahraga Bersama
Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Tiga TKP
Perkuat Harkamtibmas, Ditlantas Polda Sumsel Rangkul Ojol Palembang Lewat Nobar Piala Dunia dan Baksos
Polda Sumsel Gelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik 2026, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Kepercayaan Masyarakat
Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik, Kapolda Sumsel Pimpin Pembukaan Praops Senpi Musi 2026
PD IPI Sumsel Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi Pustakawan 2026, Diikuti Peserta dari Tiga Provinsi
Wali Kota Palembang Tinjau Langsung Keluhan Warga RT 05 Srimulya, Fokus pada Drainase dan Jalan Rusak

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:49

Bangun Pati Kembali, Warga & Keluarga Mendoakan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Bebas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Senin, 15 Juni 2026 - 12:25

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 12:24

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Senin, 15 Juni 2026 - 12:22

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:50

Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:47

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:45

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Berita Terbaru