Belum 1×24 Jam Pelaku Begal Berhasil Diringkus Polsek Mesuji Raya Polres OKI, Polda Sumsel

- Penulis

Senin, 9 Desember 2024 - 02:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, -kompaslink.com|
Polsek Mesuji Raya Polres OKI, Polda Sumsel akhirnya berhasil membekuk para pelaku begal terhadap pelajar dibawah umur.

Dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto melalui Kapolsek Mesuji Raya, Iptu Bambang didampingi Kanit Reskrim, Ipda Okta Ferfiyan, Sabtu (07/12), peristiwa pembegalan terhadap para pelajar itu terjadi pada 29 November 2024 sekira pukul 10.00 WIB di jalan Over Pas Tol Terpeka desa Rotan Mulya Kecamatan Mesuji Raya Kab. OKI, Sumatera Selatan.

Dimana korbannya merupakan wanita dan pelajar SMP yang masih dibawah umur yakni bernisial M, 14 tahun, pelajar kelas 3 SMP, warga desa Kemang Indah Kec.Mesuji Raya Kab.OKI, dan N, 15 tahun, juga pelajar kelas 3 SMP, warga desa Rotan Mulya Kec. Mesuji Raya Kab. OKI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian itu bermula saat korban melintasi jalan dengan mengendarai sepeda motor honda beat, tiba-tiba di TKP dihadang oleh para pelaku yang berjumlah tiga orang yang keluar dari semak-semak.

Ketiga pelaku tersebut yakni berinisial R-A-S Bin Edi Yukanan, 19 tahun, warga desa Mataram Kec. Mesuji Raya Kab. OKI dan berprofesi sebagai petani.

Kemudian I-K-S Bin Ketut Sane, 20 tahun, petani, warga desa Sedyo Mulyo Kec. Sungai Menang Kab. OKI, Sumsel.

Selanjutnya S-A-W Bin Sarwanto, 30 tahun, petani, warga desa Sedyo Mulyo Kec. Sungai Menang Kab. OKI, yang kini masih buron dalam pengejaran polisi.

Ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing saat beraksi melakukan pembegalan dengan kekerasan.

Korban diancam dengan senjata tajam sehingga korban pun dengan terpaksa menyerahkan sepeda motor yang dikendarai.

Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek setempat.

Tak butuh waktu lama belum 1×24 jam akhirnya polisi berhasil meringkus para pelaku di kediamannya.

Hasil introgasi petugas ternyata pelaku mengarah pada pelaku lainnya dalam tindak pidana yang sama dengan korban dan TKP yang berbeda.

Yaitu pelaku Eko, 25 tahun, petani, warga desa Sido Mulyo Kec. Sungai Menang Kab. OKI sehingga pelaku ini pun diringkus.

Kini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mesuji Raya guna proses hukum lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat pasal 365 ayat 2 dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.pungkas(Rudi)

Berita Terkait

Optimalkan X-Fire dan Drone Udara, Polda Sumsel Bersama SLOG Polri Padamkan Karhutla di OKI
Satgas Karhutla Polda Sumsel Perketat Patroli dan Pengawasan Titik Rawan di OKI
Cegah Karhutla Meluas, Polres OKI Perkuat Patroli dan Respons Pemadaman
11 Personel BKO Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Tulung Selapan
AKBP Agung Adhitya Prananta Resmi Emban Amanah Sebagai Kapolres OKI
Pantau Titik Api dari Udara, Polda Sumsel Perkuat Pemadaman Karhutla di OKI
Danrem 044/Gapo Cek Posko Karhutla, Pastikan Kesiapan Pasukan Hadapi Titik Api
Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi, Santuni 100 Anak Yatim

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru